JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan untuk menciptakan daerah surga pajak atau tax haven. Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang untung rugi kebijakan itu.
"Ini masih dalan kajian, kalau masalah untung ruginya, yang jelas kami harus memperhatikan beberapa faktor," ujar Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, atau Prima, di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Hal pertama yang harus dipertimbangkan kata dia yakni transparansi. Sebab bila tidak transparan, Indonesia akan masuk ke dalam daftar hitam negara yang tidak bisa diajak kera sama dalam hal berbagi informasi pajak.
Seperti diketahui, negara-negara di dunia sudah menandatangi kesepatakan kerja sama pertukaran data keuangan secara otomatis pada 2018 mendatang. Negara-negara yang awalnya menutup rapat data rekening akan mulai melonggarkan aturannya.
Kedua, hal yang perlu dipertimbangkan yakni kerelaan negara memberikan insentif yang sifatnya extra ordinary atau luar biasa kepada wajib pajak.
"Nah ini juga supaya Indonesia tidak masuk ke dalam kriteria harmful tax competition. Kalau masuk, kita nanti akan dianggap sebagai yurisdiksi yang tidak kooperatif makanya ini perlu pertimbangan dan perlu dikaji," kata Prima.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segara mempercepat pembangunan di Kota Batam. Sebab kata Luhut, Presiden Joko Widodo berkeinginan menjadikan kota yang berada dekat Singapura itu sebagai daerah surga pajak di Indonesia.
"Pak Presiden ingin Batam ini jadi tax haven. Nah kita harus tunjukkan mana yang bisa jadi tax haven," ujar Luhut di Batam, Jumat (12/8/2016).
Meski mengaku belum tahu persis teknis rencana tersebut, ia memastikan bahwa niat pemerintah membuat daerah tax haven sudah bulat. Luhut meyakini rencana menjadikan Batam sebagai daerah surga pajak akan berdampak positif terhadap Indonesia pasca kebijakan tax amnesty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.