Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Khawatir "Tax Amnesty" Jadi Kebijakan Munafik

Kompas.com - 09/09/2016, 21:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi mengkritik pelaksanaan sosialiasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang belum maksimal.

Masyarakat di daerah yang tidak tahu menahu tentang program tersebut bisa jadi korban denda 200 persen.

"Mungkin ada baiknya dalam 3 bulan ini mengerahkan penyuluhan. Secara proaktif (masyarakat harus) dikunjungi satu-satu dan difasiltasi. Kalau tidak, ini hanya (kebijakan) kemunafikan saja seolah-oleh memberikan waktu," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Seperti diketahui, setelah kebijakan tax amnesty pajak berakhir pada 31 Maret 2017, pemerintah akan mengenakan denda 200 persen bagi wajib pajak yang masih menyembunyikan hartanya.

Saat ini kata dia, banyak orang kaya yang berada di kampung-kampung gagap terhadap teknologi.

Hal itu akan membuat para wajib pajak tersebut kesulitan mengakses layanan tax amnesty.

Oleh karena itu, Ahmad menilai kebijakan tax amnesty bisa jadi tidak adil bagi masyarakat yang tidak tahu menahu kebijakan tax amnesty lantaran sosialisasi pemerintah yang tidak optimal.

Selain itu, ia juga mengkritik pemerintah yang kerap mengatakan bahwa program tax amnesty adalah hak yang diberikan kepada rakyat.

"Juga kata hak itu akan menjadi cara pemerintah untuk memukul rakyat seolah-oleh hak tetapi sebetulnya hak dikasih waktu (hingga 31 Maret 2017) setelah itu digebukin satu-satu," kata dia.

"Jadi ini menurut saya cara-cara kemunafikan gitulah. Bilangnya hak tetapi itu sebenarnya hanya untuk memasang kuda-kuda untuk memukul," sambung Ahmad.

Seharusnya ucap dia, kebijakan tax amnesty menjadi kewajiban bersama sehingga pemerintah juga wajib melakukan sosialisasi yang proaktif hingga masyakarat di daerah-daerah.

Sebelumnya, Ombudsman mengundang Ditjen Pajak untuk menjelaskan program tax amnesty. Lembaga pengaduan pelayanan pemerintah itu khawatir pelaksaan tax amnesty maladministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com