Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! 7 Hal Kecil Ini Bisa Menggagalkan "Interview" Kerja Anda

Kompas.com - 16/09/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wawancara kerja atau interview merupakan gerbang utama untuk masuk ke sebuah perusahaan.

Memperoleh panggilan interview sebenarnya sudah merupakan suatu pencapaian yang cukup baik. Itu artinya, CV Anda berhasil mengalahkan ratusan atau mungkin ribuan CV pelamar lainnya.

Kesempatan emas yang jarang didapatkan ini jangan sampai disia-siakan hanya karena kesalahan yang menurut kita kecil.

Berikut beberapa hal yang kelihatannya remeh, padahal dapat berakibat fatal jika tidak diperhatikan saat interview.

1.    Menghindari kontak mata

Ketika menjalani interview, Anda disarankan menatap mata pewawancara, tidak menunduk atau melihat-lihat ke arah lain. Adanya kontak mata menunjukkan bahwa Anda menghargai mereka.

Namun jika Anda merasa kesulitan melakukannya, maka sebagai alternatifnya Anda dapat mencoba melihat dahi atau hidung si pewawancara.

2.    Tidak mengenal perusahaan
Mencari tahu soal perusahaan yang memanggil Anda merupakan salah satu jurus utama yang harus diingat setelah Anda mendapat panggilan interview.

Tidak mengetahui informasi perusahaan merupakan kesalahan fatal kedua yang menyebabkan seseorang gagal diterima perusahaan.

Jika Anda tidak mampu menjelaskan perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan produknya apa saja, maka Anda harus siap-siap untuk ditolak.

3.    Kurang senyum

Sesi interview memang  menegangkan dan membuat grogi, tapi jangan sampai hal ini tersirat dari raut wajah Anda.

Sebaiknya usahakan banyak tersenyum dan terlihat santai saat sedang menjalani interview. Lagipula, senyum dipercaya bisa menghilangkan stres lho.

4.    Postur tubuh yang salah

Jangan lupa memperhatikan postur tubuh Anda saat interview. Postur tubuh yang baik adalah duduk tegak, tidak bersandar pada kursi, tidak terlalu banyak melakukan hand gesture, serta tidak menyilangkan kaki apalagi melipat tangan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com