Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Transaksi Pembayaran Online Diprediksi Tembus 130 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 24/09/2016, 20:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Layanan keuangan berbasis teknologi alias fintech semakin berkembang pesat di Indonesia dengan berbagai layanan dan inovasi yang ditawarkan kepada nasabah.

Tidak hanya itu, perkembangan e-commerce atau perdagangan berbasis elektronik juga semakin berkembang dan terus meningkat.

Sejalan dengan perkembangan fintech maupun e-commerce, diprediksi transaksi pembayaran dengan kanal online pun akan semakin meningkat. Pada tahun ini saja, transaksi pembayaran online ditaksir menembus 14,48 miliar dollar AS.

“Berdasarkan data Bank Indonesia, tahun 2016 nilai transaksi pembayaran online mencapai 14,8 miliar dollar AS. Diprediksi pada tahun 2020 akan mencapai 130 miliar dollar AS,” ujar anggota Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) Dian Kurniadi pada acara pelatihan wartawan ekonomi di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Dian menuturkan, melonjaknya nilai transaksi pembayaran online tersebut akan didorong oleh e-commerce, marketplace, dan fintech.

Di Indonesia, jumlah perusahaan fintech terus menunjukkan peningkatan, di mana saat ini terdapat 120 perusahaan fintech yang terdata oleh AFI.

Menurut Dian, dari angka tersebut 36 perusahaan fintech sudah terdaftar di dalam keanggotaan AFI. Selain itu, ada pula 80 komunitas fintech di Indonesia sesuai dengan data yang dikumpulkan oleh AFI.

Potensi bisnis fintech di Indonesia pun diakui Dian sangat menjanjikan. Pasalnya, 50 persen pengiriman uang di Indonesia masih dilakukan melalui bank dan 44 persen peminjaman uang dilakukan dengan teman atau keluarga.

Fintech, kata Dian, bisa menjembatani bisnis bank dengan nasabah. Dengan begitu, fintech bisa menjangkau masyarakat yang tidak tersentuh bank, tentu saja dengan bantuan teknologi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com