Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Bakal Dirikan “Fintech Office”

Kompas.com - 25/09/2016, 09:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Layanan keuangan berbasis teknologi atau yang dikenal dengan istilah fintech kini semakin berkembang di Indonesia.

Di antara fintech yang sudah beroperasi, ada yang didirikan oleh perusahaan “konvensional,” tetapi tidak sedikit pula yang merupakan perusahaan rintisan atau startup.

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran terus mengamati dan mengawasi perkembangan fintech, tetapi tetap memberi ruang untuk tumbuh.

Oleh sebab itu, pada Oktober 2016 mendatang, bank sentral akan mendirikan apa yang disebut dengan fintech office.

Direktur Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menyebut, fintech office ini akan memberi pendampingan kepada fintech guna mengembangkan bisnis.

Selain itu, perusahaan fintech juga bakal diberi pengetahuan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia.

“Pada bulan Oktober 2016, BI akan membangun fintech office. Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada pelaku fintech,” ungkap Onny pada acara pelatihan wartawan ekonomi di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Onny menjelaskan, bank sentral tidak hanya membangun fintech office guna membantu menumbuhkembangkan fintech office.

Inisiatif BI lainnya adalah mendirikan inkubator pengembangan fintech. Dengan begitu, para pelaku fintech bisa semakin mengembangkan bisnis.

Menurut Onny, inkubator ini pada dasarnya adalah regulatory sandbox, di mana bank sentral memantau perkembangan fintech sesuai dengan “kotaknya” alias koridor hukum yang sudah dibuat.

Dengan demikian, para pelaku fintech hanya akan “bermain” di dalam wadah yang sudah diciptakan.

“Kami biarkan pasir (perusahaan) fintech bermain di dalam box dan memperoleh pengalaman. Begitu risikonya kelihatan tinggi, maka bisa diatur,” jelas Onny.

Untuk mengatur dan mengawasi, bank sentral akan menelurkan beberapa aturan baru terkait fintech tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com