Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Bakal Dirikan “Fintech Office”

Kompas.com - 25/09/2016, 09:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Layanan keuangan berbasis teknologi atau yang dikenal dengan istilah fintech kini semakin berkembang di Indonesia.

Di antara fintech yang sudah beroperasi, ada yang didirikan oleh perusahaan “konvensional,” tetapi tidak sedikit pula yang merupakan perusahaan rintisan atau startup.

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran terus mengamati dan mengawasi perkembangan fintech, tetapi tetap memberi ruang untuk tumbuh.

Oleh sebab itu, pada Oktober 2016 mendatang, bank sentral akan mendirikan apa yang disebut dengan fintech office.

Direktur Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menyebut, fintech office ini akan memberi pendampingan kepada fintech guna mengembangkan bisnis.

Selain itu, perusahaan fintech juga bakal diberi pengetahuan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia.

“Pada bulan Oktober 2016, BI akan membangun fintech office. Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada pelaku fintech,” ungkap Onny pada acara pelatihan wartawan ekonomi di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Onny menjelaskan, bank sentral tidak hanya membangun fintech office guna membantu menumbuhkembangkan fintech office.

Inisiatif BI lainnya adalah mendirikan inkubator pengembangan fintech. Dengan begitu, para pelaku fintech bisa semakin mengembangkan bisnis.

Menurut Onny, inkubator ini pada dasarnya adalah regulatory sandbox, di mana bank sentral memantau perkembangan fintech sesuai dengan “kotaknya” alias koridor hukum yang sudah dibuat.

Dengan demikian, para pelaku fintech hanya akan “bermain” di dalam wadah yang sudah diciptakan.

“Kami biarkan pasir (perusahaan) fintech bermain di dalam box dan memperoleh pengalaman. Begitu risikonya kelihatan tinggi, maka bisa diatur,” jelas Onny.

Untuk mengatur dan mengawasi, bank sentral akan menelurkan beberapa aturan baru terkait fintech tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com