Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Gateway Amnesti Pajak, OCBC NISP Beri Berbagai Kemudahan

Kompas.com - 26/09/2016, 17:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk baru saja ditunjuk sebagai bank gateway penampung dana yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dengan penunjukan ini, OCBC NISP pun memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah atau wajib pajak yang akan memulangkan dananya ke Tanah Air.

Presiden Direktur OCBC NIPS Parwati Surjaudaja menyebut, perseroan menawarkan berbagai program untuk menarik para nasabah dan wajib pajak dalan menempatkan dananya di Indonesia.

Salah satu kemudahan tersebut, menurut Parwati, adalah kecepatan dalam transfer dana dari OCBC Singapura ke OCBC NISP dalam waktu dua jam saja.

Hal ini, kata Parwati, merupakan respon atas kebutuhan nasabah untuk memproses dananya dengan cepat.

"Nasabah itu tidak mau proses yang ribet. Kami mempermudah nasabah, transfer uang dari Singapura ke Indonesia tidak sampai dua jam dananya sudah sampai," kata Parwati dalam acara bincang-bincang di kantornya, Senin (26/9/2016).

Tidak hanya itu, perseroan pun memberikan layanan transfer secara gratis. Parwati menjelaskan, OCBC NISP juga memberi kemudahan dalam membuka akun terkait amnesti pajak.

"Kami memberi kemudahan membuka akun Bank OCBC NISP. Sehingga, nasabah dapat melakukan kegiatan repatriasi dengan mudah," ungkap Parwati.

Menurut Parwati, OCBC NISP merupakan bagian dari OCBC Group yang beroperasi di 17 negara.

Dengan demikian, nasabah dan wajib pajak bisa memanfaatkan jaringan tersebut dalam keikutsertaannya pada program pengampunan pajak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com