Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Persyaratan Impor, Pemerintah Janji Bantu Feedlots Cari Lahan Peternakan

Kompas.com - 29/09/2016, 19:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kewajiban perusahaan penggemukan (feedlots) mendatangkan 20 persen sapi indukan dari jumlah sapi bakalan yang diimpor tetap berlaku mulai kuartal IV tahun 2016.

Apabila feedlots mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan izin impor itu, Oke memastikan Kementerian Perdagangan akan memberikan bantuan.

“Mereka kan harus menyediakan lahan. Mungkin sudah membidik lahan, ada yang bagus. Tetapi Pemda-nya belum memberikan izin. Nah kami akan fasilitasi bertemu Pemda,” kata Oke di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Oke mengatakan, pelaku usaha harus mengikuti ketentuan dari pemerintah. Tentu saja, kata Oke, mereka yang tadinya hanya fokus di penggemukan saja, ke depan harus juga beternak sapi.

“Sehingga mereka harus mengubah rencana aksinya ke depan. Soal modal, saya enggak bisa ngajarin mereka. Mereka itu pelaku usaha yang kreativitasnya dalam hal itu lebih pintar dari saya,” kata dia lagi.

Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan baru mendapatkan komitmen dari tiga perusahaan penggemukan, yang mau mengimpor sapi bakalan bundling dengan sapi indukan.

Namun Oke yakin, komitmen ke depan akan bertambah. Sebab sudah ada 42 perusahaan yang menyatakan ingin mengimpor sapi bakalan.

Sebagai informasi, mulai kuartal IV 2016, kewajiban mengimpor sapi indukan mulai diberlakukan.

Pengusaha penggemukan (feedlot) yang mengimpor sapi bakalan harus juga mengimpor sapi indukan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, porsi sapi indukannya sebanyak 20 persen dari jumlah sapi bakalan yang diimpor.

Artinya, setiap mengimpor 10 sapi bakalan, maka perusahaan penggemukan wajib mengimpor dua sapi indukan.

Kebijakan Enggartiasto membebaskan kuota impor dan mengganti dengan persyaratan bundling ini mendapat apresiasi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Kebijakan ini sangat positif dan membantu percepatan swasembada daging sapi," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

Kebijakan baru ini akan diawasi ketat oleh KPPU. KPPU juga mengingatkan pemerintah agar izin impor yang diberikan tidak terkonsentrasi hanya pada segelintir pemain besar.

(Baca: Jadi Syarat Perizinanan, Kewajiban Impor Sapi Indukan Mulai Berlaku)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com