Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Ternyata Juga Terapkan “Tax Amnesty", Bagaimana Hasilnya?

Kompas.com - 03/10/2016, 07:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC News

NEW DELHI, KOMPAS.com — Sama seperti Indonesia, India juga ternyata tengah memberlakukan program pengampunan penghindaran pajak alias tax amnesty.

Kebijakan tersebut berlaku selama empat bulan dan secara resmi berakhir pada Jumat, 30 September 2016 lalu.

Mengutip BBC, Senin (3/10/2016), dari kebijakan amnesti pajak tersebut, India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari 9,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 123 triliun) atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

Menurut Menteri Keuangan Arun Jaitley, sebanyak 64.275 deklarasi berhasil terkumpul. Wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak tersebut ditawarkan imunitas dari tuntutan, sebagai ganti pembayaran pajak, dana tebusan, dan biaya tambahan lainnya.

Diestimasikan, pemerintah bisa memperoleh setidaknya hampir 4,5 miliar dollar AS dari skema tersebut. Penghasilan yang tidak dideklarasikan merupakan permasalahan besar di India.

Pada awal tahun 2016 ini, Pemerintah India menghubungi setidaknya 700.000 orang wajib pajak yang diduga melakukan penghindaran pajak dan mendesak mereka untuk mendeklarasikan penghasilan dan aset mereka.

Para wajib pajak tersebut pun diyakinkan bahwa mereka tidak akan dikejar-kejar oleh otoritas pajak kalau mereka mendeklarasikan harta dan membayar uang tebusan.

Salah satu kelompok yang mengikuti amnesti pajak ini adalah kelompok pemilik usaha boga di pinggir jalan di Mumbai yang disebutkan mereka mendeklarasikan hampir 7,5 juta dollar AS.

Namun, dari harta yang dilaporkan peserta tax amnesty di negara ini, disebutkan bahwa jumlah tersebut tidak termasuk jumlah harta yang disimpan di perbankan Swiss maupun di negara surga pajak lainnya.

Investigator pemerintah menduga, jumlah harta yang disimpan di dua tempat itu mencapai kira-kira 500 miliar dollar AS. Pada periode pemilu tahun 2014, Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan janjinya untuk memberantas korupsi dan “uang hitam” tersebut.

Dalam kicauannya di jejaring sosial mikroblog Twitter, Modi menyatakan program amnesti pajak yang dilakukan pemerintahannya berhasil.

Menurut Modi, dana yang diperoleh dari amnesti pajak adalah kontribusi besar terhadap transparansi dan pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat India.

Otoritas pajak di India berada di bawah tekanan setelah dokumen kontroversial Panama Papers muncul pada April 2016 lalu, yang menguatkan opini tentang banyaknya warga kaya dan berkuasa menggunakan tax haven untuk menyembunyikan kekayaan mereka. Sekitar 500 warga India masuk daftar pada dokumen Panama Papers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com