Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Jatim Sarankan Pekerja Gunakan Aplikasi BPJSTK Mobile

Kompas.com - 03/10/2016, 22:00 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com — Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim) menyarankan kepada para pekerja untuk tidak ragu dalam menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile.

Aplikasi ini telah diluncurkan oleh BPJS Pusat beberapa waktu lalu. Aplikasi ini berguna untuk melindungi para pekerja formal dan informal.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim Abdul Cholik, banyak manfaat yang bakal didapat para pekerja dengan menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile.

Aplikasi tersebut dapat menginformasikan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), ataupun besaran upah pekerja yang dilaporkan, serta hal lain terkait ketenagakerjaan.

“Fitur aplikasi BPJSTK Mobile memungkinkan pengguna aplikasi dapat menginformasikan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait ketidaksesuaian data upah, status masa aktif tenaga kerja, dan perkiraan jumlah karyawan sebenarnya," ucap Cholik, Senin (3/10/2016).

Ia pun lantas menjelaskan, idealnya, pekerja formal BPJS Ketenagakerjaan memperoleh empat perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Iuran tersebut dibayarkan oleh perusahaan, dengan memotong 0,24 persen-1,74 persen untuk JKK, 0,3 persen untuk JKM, 3,7 persen dibayar perusahaan dan 2 persen dibayar oleh pekerja untuk JHT, serta 2 persen dibayar perusahaan dan satu persen dibayar oleh pekerja untuk JP.

“Program BPJSTK Mobile diluncurkan juga untuk mendukung penegakan regulasi karena pada kenyataannya, memang masih banyak perusahaan pemberi kerja yang belum mematuhi regulasi. Jadi, dengan fitur baru ini, kami mengajak peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mulai peduli dengan hak mereka,” ujarnya.

Selain itu, adanya fitur Layanan Pengaduan, memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melapor langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan jika ada perbedaan data upah dan jumlah karyawan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan.

Dua informasi tersebut menjadi dasar informasi untuk menentukan manfaat yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika besaran upah yang diinformasikan tidak benar, maka pekerja pun tidak dapat memperoleh hak yang seharusnya.

Dalam hal ini, identitas pekerja yang melapor dijamin kerahasiaannya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar mewajibkan investor yang mendaftar atau melakukan penambahan investasi untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Berbagai upaya tersebut kami lakukan karena potensi penambahan cakupan kepesertaan cukup besar, yakni mencapai 3.197 yang terbagi di 16 kantor cabang,” kata Cholik.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Komit soal Antikorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com