Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Infrastruktur di Indonesia Masih Menarik

Kompas.com - 11/10/2016, 15:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PricewaterhouseCoopers (PwC), sebuah lembaga konsultan asing merilis laporan perkembangan infrastruktur di Indonesia, dan regional Asia-Pasifik. Hasilnya, investasi infrastruktur di Indonesia masih dianggap menarik.

Technical Advisor PwC Indonesia Julian Smith mengatakan, pertumbuhan belanja infrastruktur global dan di Asia diperkirakan melambat pada 2016 ini lantaran pertumbuhan ekonomi yang masih mengalami moderasi, utamanya dari China.

Smith menyampaikan, PwC memang belum memperbaharui ramalan untuk Indonesia, namun pertumbuhan belanja infrastruktur di Asia-Pasifik diperkirakan akan mencapai 3,4 persen tahun ini. Nominalnya diperkirakan mencapai 2.217 miliar dollar AS.

“Ini berarti kepentingan Indonesia di pasar infrastruktur Asia-Pasifik juga meningkat. Jadi, seiring dengan fokus pemerintah, Indonesia adalah pasar infrastruktur perusahaan internasional yang tidak boleh diabaikan,” kata Smith di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dalam paparannya, Smith memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia agar sektor-sektor infrastruktur Indonesia makin banyak dilirik oleh investor.

Di sektor pertambangan, Smith mengatakan, pemerintah Indonesia harus mengembangkan strategi dan mendorong rencana induk hilirisasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan rencana untuk infrastruktur pendukung pertambangan termasuk pelabuhan, kereta api, jalan, dan listrik.

“Pemerintah perlu menyederhanakan proses investasi, sehingga bisa bersaing dengan negara lain,” kata Smith.

Di sektor minyak dan gas (migas), Smith menyarankan pemerintah mengubah alokasi risiko antara negara dan investor. Hal ini akan menarik bagi pengembangan proyek kilang minyak dan jaringan gas.

Smith juga menyarankan regulasi yang lebih jelas untuk investasi di sektor kelistrkan dan air. Sementara itu, di sektor jalan, pemerintah Indonesia bisa memperbanyak skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dengan skema pendanaan availability-payment.

Adapun untuk sektor kereta api, pelabuhan, dan bandara, Smith merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan kemampuan untuk perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan.

Di sektor telekomunikasi, regulasi masih harus diperjelas seperti untuk penempatan serat (fiber) dan pembangunan menara (tower).

“Di sektor kesehatan pemerintah harus mendorong investor swasta dengan mengembangkan percontohan model KPBU, ditambah aturan yang lebih jelas tentang bagaimana lembaga kontraktor dapat berkomitmen untuk kontrak tahun jamak,” ucap Smith.

Kompas TV Porsi Pembiayaan Infrastruktur Bank Mandiri 15%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com