Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Anggaran Hitung Kerugian Negara Jika PNBP Lepas akibat Harga Gas Murah

Kompas.com - 13/10/2016, 18:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah dalam satu tim kecil tengah melakukan kajian upaya penurunan harga gas industri.

Ia pun mengaku belum menghitung berapa potential loss penerimaan negara apabila pemerintah mau mengorbankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan atau besarnya Pajak Penghasilan (PPh) migas.

Menurut Askolani, kajian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal penurunan harga gas belum komprehensif.

Sehingga taksiran angka kerugian senilai 1,2 miliar dollar AS dinilai belum final, dan masih bisa berubah.

"Pemerintah belum tentu pakai angka itu (1,2 miliar dollar AS). Sekarang kami masih diminta diskusi dalam tim kecil," kata Askolani ditemui di Gedung DPR, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Askolani memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi target Presiden RI Joko Widodo, yakni dalam dua bulan sudah ada kepastian penurunan harga gas untuk industri.

Yang pasti, kata Askolani, apabila harga gas murah diimplementasikan akhir tahun ini juga, maka hal tersebut akan berdampak terhadap penerimaan negara.

"Intinya, bisa punya dampak. Tetapi, kalau ditanya seberapa besar dampaknya, masih jauh. Ini saja belum ditetapkan (cara penurunannya)," ucap Askolani.

Mengorbankan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmadja Puja mengatakan, sebenarnya cara yang paling cepat untuk menurunkan harga gas industri adalah mengorbankan penerimaan negara.

Adapun yang paling mudah yaitu menurunkan PNBP, sedangkan yang paling sulit adalah menurunkan PPh. Wiratmadja mengatakan, jika pemerintah tidak memungut PNBP, maka harga gas industri bisa turun menjadi 7 dollar AS per MMBTU.

"Tetapi, negara akan kehilangan penghasilan 554 juta dollar AS per tahun," kata Wiratmadja, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, jika negara tidak memungut PNBP dan PPh, maka harga gas untuk industri bisa turun menjadi 6 dollar AS per MMBTU.

Akan tetapi, negara akan kehilangan penerimaan sebesar 1,2 miliar dollar AS per tahun.(Baca: Haruskah Negara Kehilangan 1,2 Miliar Dollar AS per Tahun Agar Harga Gas Bisa Kompetitif?)

Meski begitu, Wiratmadja juga menyampaikan, mengorbankan penerimaan negara adalah langkah terakhir, setelah efisiensi cost recovery, midstream, biaya transmisi dan distribusi.

Di distribusi ini, kata Wiratmadja, masih diketemukan trader yang berlapis-lapis kendati sudah berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com