Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Dana Repatriasi “Tax Amnesty” dari Swiss, Kenapa?

Kompas.com - 14/10/2016, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MALANG, KOMPAS.com – Hingga pekan kedua Oktober, dana repatriasi tax amnesty yang berasal dari Swiss belum juga nampak. Padahal, Swiss adalah negara favorit warga negara Indonesia (WNI) menyimpan harta-hartanya.

Menurut pengamat perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ada kekhawatiran dana yang berasal dari Swiss dicurigai sebagai upaya pencucian uang oleh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF).

“Ternyata memang kita belum selesai dengan FATF. Jadi uang dari Swiss masih dianggap sebagai uang kejahatan. Ini juga belum putus,” ujar Yustinus di Malang, Jakarta Jumat (14/11/2016).

Selama ini, Swiss dikenal sebagai negara tempat penyimpanan uang para WNI sejak masa Orde Baru silam. Oleh karena itu, potensi repatriasi harta sangat besar.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan Yustinus, ada satu grup perusahaan yang berencana merepatriasi Rp 150 triliun dananya ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah bertemu dengan FATF saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat pekan lalu. Ia menyampaikan komitmen kuat Indonesia untuk bekerja sama dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi keuangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyatakan keinginan Indonesia untuk dapat menjadi anggota penuh FATF dalam waktu dekat.

“Katanya (Sri Mulyani) sudah melobi FATF supaya bisa lolos. Kita berharap itu segera jadi,” kata Yustinus.

Sebelumnya, berdasarkan periode pertama tax amnsty, jumlah repatriasi atau dana masuk berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak Rp 137 triliun.

Repatriasi dari Singapura sebanyak Rp 79,13 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Senin malam (3/10/2016).

Singapura menduduki peringkat pertama negara asal dana repatriasi, dengan total dana Rp 79,13 triliun atau mencapai 57,71 persen dari total dana repatriasi.

Pada peringkat kedua ada Cayman Island dengan nominal dana repatriasi sebesar Rp 16,50 triliun atau 12,04 persen dari total dana repatriasi.

Berturut-turut setelahnya yaitu Hongkong sebanyak Rp 14,05 triliun (10,25 persen), China sebanyak Rp 3,56 triliun (2,6 persen), serta Virgin Island sebanyak Rp 2,49 triliun (1,82 persen).

Sekadar informasi, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.  

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV Masuk Periode 3%, Dana Tax Amnesty Melambat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com