Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Apresiasi Kinerja Dua Tahun Jokowi-JK dalam Pengawasan Persaingan Usaha

Kompas.com - 24/10/2016, 23:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi kinerja dari kepemimpinan presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) selama dua tahun. Selama dua tahun, pemerintahan Jokowi-JK mendukung pelaksanaan pengawasan persaingan dunia usaha yang dilakukan KPPU. 

"Mengenai persaingan usaha saya mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Jokowo maupun JK sejak awal. Karena untuk pertama kalinya kompetisi  itu menjadi salah satu strategi atau salah satu basis untuk mencapai daya saing ekonomi kita secara nasional," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantornya, Senin (24/10/2016). 

Syarkawi menuturkan, pengawasan dunia usaha yang dilakukan KPPU  termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional. 

"Yang mana dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, disebutkan bahwa untuk mencapai kompetitif nasional yang tinggi maka salah satu instrumennya adalah kebijakan kompetisi," ucap dia. 

Syarkawi juga mengungkapkan, Presiden Jokowi mendukung KPPU untuk menindak pelaku kartel yang merugikan masyarakat kecil. Itu dilakukan agar tercipta persaingan usaha yang sehat.

"Bahkan presiden menyampaikan ke KPPU kalau perlu mematikan usaha pelaku kartel jika diperlukan," tandas dia.

Sebagai informasi, pemerintahan Jokowi-JK pada 20 Oktober 2016 telah berlangsung selama dua tahun. Banyak pujian dan kritikan terhadapa kepemimpinan Jokowi-JK. 

Kompas TV Potret Hasil Kepemimpinan 2 Tahun Jokowi-JK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com