Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Riset: Kemampuan Mengangsur Rumah Masyarakat Kelas Bawah Hanya Rp 500.000 Per Bulan

Kompas.com - 27/10/2016, 15:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga bantuan uang muka bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pemenuhan kebutuhan papan nampaknya masih belum cukup.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Perum Perumnas, daya beli MBR untuk mengangsur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan.

Sementara itu, cicilan paling murah untuk KPR bersubsidi saat ini sudah hampir menyentuh Rp 1 juta per bulan.

Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, penelitian tersebut dilakukan pada Juni-Juli 2016 dan melibatkan 11.600 responden dari 28 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kalau dengan kemampuan mengangsur Rp 500.000 per bulan, harusnya nilai KPR dengan pola FLPP adalah Rp 70 juta – Rp 80 juta. Tetapi sekarang harga rumah dengan pola FLPP sebesar Rp 116 juta ke atas. Sehingga ada gap antara daya beli dengan suplai harga,” kata Nawir dalam diskusi Forum Ekonomi Nusantara yang digelar Harian Kompas dengan tajuk "Mempercepat Pembangunan Rumah Sederhana", di Jakarta Rabu (26/10/2016).

Nawir merinci, sebanyak 46,8 persen responden di Sumatera memiliki daya beli Rp 500.000 per bulan untuk KPR bersubsidi.

Sementara itu, di Jawa ada 38,2 persen dari responden dengan kemampuan mengangsur sama.

Di Kalimantan, sebanyak 29,5 persen responden mampu mengangsur KPR dengan cicilan Rp 500.000 per bulan. Adapun di Sulawesi, sekitar 45,7 persen responden memiliki daya beli di level sama.

Secara nasional, sebanyak 40 persen dari responden mengaku hanya mampu mengangsur KPR bersubsidi dengan cicilan Rp 500.000 per bulan.

“Kemampuan atau daya beli MBR ini yang menjadi tantangan bagi kita. MBR ini umumnya para pekerja di level UMR. Daya beli mereka hanya Rp 500.000 per bulan untuk perumahan,” jelas Nawir.

Padahal, kata Nawir, pemerintah harus menekan backlog perumahan sebanyak 13,6 juta unit.

Nawir mengatakan, Perum Perumnas sebagai BUMN yang bergerak di sektor perumahan pun turut memutar otak bagaimana menyediakan rumah murah yang sesuai dengan kemampuan atau daya beli MBR.

Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan urban renewal. Upaya ini dilakukan dengan menata ulang proyek Perumnas yang dibangun di era 60-80'an.

Proyek-proyek milik Perumnas yang dibangun pada masa itu, saat ini sudah ada di jantung kota.

Sehingga dengan keterbatasan lahan yang ada, Perum Perumnas menambah jumlah lantai dari rusunami yang ada di tengah-tengah kota itu.

Seperti misalnya, yang ada di Sukaramai Medan, yang akan dibangun menjadi 20 lantai dari eksisting saat ini yang hanya lima lantai.

“Sehingga yang saat ini hanya mampu menampung 400 KK, nantinya akan bisa menjadi 2.000-2.500 KK. Dan harganya akan terjangkau karena tanahnya sudah ada,” imbuh Nawir.

Upaya lain yang dilakukan yaitu mengembangkan konsep TOD area (Transit Oriented Development) dengan BUMN lain seperti PT KAI (Persero).

Selain mempermudah dalam ketersediaan lahan bagi Perum Perumnas, konsep TOD ini juga memberikan manfaat bagi MBR urban yang membutuhkan akses transportasi seperti commuterline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com