Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Dorong Penguatan Keuangan Sosial Syariah Melalui Zakat dan Wakaf

Kompas.com - 27/10/2016, 20:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memandang pentingnya penguatan keuangan sosial syariah dengan zakat dan wakaf.

Pasalnya, pemanfaatan zakat dan wakaf dapat menjadi penangkal gangguan perekonomian, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Deputi Gubernur BI Hendar mengungkapkan, sebenarnya sudah lama dipikirkan bagaimana pemanfaatan keuangan sosial, dengan dana dan aset yang berasal dari zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.

Hal ini sejalan dengan kondisi pasca krisis keuangan global, ada tantangan peningkatan pertumbuhan ekonomi namun stabilitas harus terjaga.

Saat ini penguatan ekonomi syariah masih menitikberatkan pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial melalui perbankan dan pasar keuangan. Pada saat yang sama, pemanfaatan zakat dan wakaf masih minim.

"Upaya penguatan pembiayaan sosial melalui zakat dan wakaf belum banyak dilakukan. Zakat dan wakaf dapat berperan penting dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan," kata Hendar pada acara Indonesia Syari'a Economic Festival di Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Oleh karena itu, ujar Hendar, bank sentral melihat adanya peluang untuk menginisiasi dan mengakselerasi keuangan sosial sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pada saat yang sama, keuangan sosial mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hendar mengungkapkan, saat ini dibutuhkan sumber pertumbuhan dari dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada saat bersamaan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dibutuhkan sumber pembiayaan yang aman dan inklusif.

"Pendekatan pembiayaan ekonomi (sosial syariah) menurut kami merupakan jembatan dari kedua tujuan tersebut," jelas Hendar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com