Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepentingan Politik di Balik Penolakan Pengembangan Energi Panas Bumi

Kompas.com - 14/11/2016, 06:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih sangat minim yakni 4 persen dari potensi yang ada. Padahal, 40 persen potensi energi panas bumi di dunia berada di Indonesia.

Salah satu faktor yang membuat pengembangan energi panas bumi minim yakni kerap adanya penolakan dari masyarakat. Selain masih rendahnya edukasi dan sosialiasi, ada faktor kepentingan politik di balik penolakan tersebut.

"Ada resisteni berbau Pilkada. Ada seperti itu misal satu calon mendukung panas bumi, yang lawanya menolak itu. Ketika itu menolak maka akan ada info yang negatif (soal panas bumi)," ujar Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Yunus Syaefulhak dalam acara diskusi Energi Kita, Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Menurut dia, kelakuan pasangan calon kepala daerah membuat masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar seputar pengembangan energi panas bumi. Akhirnya anggapan negatif itu mengendap dan mengakar pada masyarakat sekitar yang daerahnya kaya akan energi panas bumi.

Pakar panas bumi dari Universitas Indonesia Daud Yunus beberapa kali kerap ditolak masyarakat saat menjelaskan tentang pengembangan energi panas bumi. Bahkan menurutnya, ada isu-isu yang tidak masuk akal sengaja dikembangkan misalnya isu penjualan Gunung Ciremai.

Salah satu wilayah yang pernah diberikan penjelasan terkait energi panas bumi yakni di sekitar Gunung Ciremai, Jawa Barat. Namun, masyarakat menolak segala penjelasan itu.

"Ini tergantung ada kaitannya dengan Pilkada atau enggak. Kalau Pilkada itu sudah dijelaskan dengan sangat jelas sampai berbusa-bisa kami contohkan yang di Italia, Amerika, New Zealand lah, ujung-ujungnya 'pokoknya tidak setuju, keluar!'," kata ia.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengusulkan agar Presiden Joko Widodo turun langsung menyelesaikan persoalan pengembangan energi panas bumi di daerah. Sebab ada kepentingan politik di balik penolakan tersebut.

Warwan dengan tegas menyebut pengembangan energi panas bumi terhambat lantaran adanya para pemburu rente di daerah. Oleh karena itu pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas sekaligus mengkoordinasikan peran daerah dalam pengembangan energi panas bumi nasional.

(Baca: Geothermal Ditolak, Pendekatan Sosial ke Masyarakat Jadi Solusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com