Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Dinilai Bisa Menetralkan Dampak Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak

Kompas.com - 23/11/2016, 17:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memiliki dampak buruk jangka panjang, khususnya kepada penerimaan sektor pajak.

Hal itu tidak terlepas dari turun tangannya orang nomor satu di Kementerian Keuangan.

"Untuk jangka panjang tidak akan berpengaruh, hanya sesaat, dan itu bisa dinetralkan. Bahkan, Menteri Keuangan sudah turun tangan sendiri," ujar Darussalam di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejak kasus suap pejabat Ditjen Pajak mencuat, Sri Mulyani memang menegaskan sikapnya. Ia menilai praktik korupsi yang dilakukan oknum pejabat pajak yang ditangkap KPK itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi pajak.

Bahkan, Sri Mulyani juga datang ke Gedung KPK dan mengadakan jumpa pers langsung bersama pimpinan KPK terkait kasus yang menjerat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS itu.

Menurut Darussalam, turun tangannya Sri Mulyani akan mampu menetralkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.

Meski begitu, kata dia, kasus suap yang ditangani KPK itu tidak mencerminkan keseluruhan para petugas pajak.

"Saya yakin petugas pajak yang lain sudah menjalankan semua sesuai aturan, jadi dampak jangka panjang (terhadap penerimaan pajak) 2017 tidak akan ada masalah," kata Darussalam.

Target penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.498 triliun. Bila dibandingkan APBN-P 2016, target penerimaan pajak tahun depan turun Rp 41 triliun dari Rp 1.539 triliun menjadi Rp 1.498 triliun.

Target penerimaan perpajakan APBN 2017 terdiri dari PPh Migas sebesar Rp 35,9 triliun, PPh Non Migas Rp sebesar Rp 751,7 triliun, serta PPN dan PPNBM sebesar Rp 493,8 triliun. Ada lagi penerimaan PBB sebesar Rp 17,2 triliun, cukai Rp 157,1 triliun, pajak lainnya Rp 8,7 triliun, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 34 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com