Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam ke Koperasi ibarat Potong Hewan yang Sudah Tidak Ada Darahnya

Kompas.com - 05/12/2016, 12:45 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) Sonny Widjaja meminta kepada para purnawirawan untuk tidak mengambil pinjaman ke koperasi.

Menurut dia, mengambil pinjaman ke koperasi hanya akan semakin menambah masalah. Mengingat bunga yang akan dikenakan kepada peminjam pun akan semakin besar.

"Kalau purnawirawan mau pinjam ke kopersi jangan difasilitasi. Sarankan saja ke bank," ujar Sonny di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Sonny juga mengatakan, pinjam ke koperasi itu akan semakin berat jika dibandingkan dengan pinjam ke perbankan. Bahkan dirinya mengibaratkan, jika seseorang melakukan pinjaman ke koperasi ibarat memotong hewan yang sudah tidak ada darahnya lagi.

"Kalau mau mengajukan pinjaman itu ke bank jangan ke koperasi. Kalau ke koperasi, sudah kena bunga bank kena juga bunga koperasi. Ibaratnya, kalau dipotong sudah tidak ada darahnya lagi," tandas Sonny.

Koperasi abal-abal

Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Pandawa Group.

Pasalnya, kegiatan Pandawa Group dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar Undang-Undang (UU) Perbankan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis OJK, Pandawa Group sejak beberapa waktu lalu diketahui melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan tawaran bunga investasi yang tinggi. Pandawa Group berkantor di Meruyung, Limo, Kota Depok.

Atas kasus ini, OJK dan Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah Depok dan sekitarnya, agar tidak menyimpan dana kepada Salman Nuryanto dan/atau Pandawa Group karena tidak memiliki izin dari OJK.

Sebelum berinvestasi, masyarakat juga diminta memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan.

Selain itu, masyarakat diharap memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

(Baca: Ini Kunci agar Koperasi Bisa Bersaing)

Kompas TV Ratusan Nasabah Serbu Kantor Koperasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com