Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perlu Jalan Tengah untuk "Holding" Migas

Kompas.com - 08/12/2016, 17:14 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guna meminimalkan pergesekan di antara dua badan usaha milik negara (BUMN) akibat rencana pembentukan holding, Kementerian BUMN disarankan untuk membentuk entitas baru.

Pengamat hukum sumber daya alam Ahmad Redi menuturkan, pembentukan entitas tersebut bukan tanpa alasan. Langkah ini berkaca pada pembentukan PT Semen Indonesia (Persero) yang awalnya adalah penggabungan industri-industri semen milik BUMN dan kini telah berkembang cukup pesat.

"Bila perlu cari jalan tengah, misal PT Energi Nasional," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurut dia, mekanisme pembentukan entitas baru bisa meniru PT Semen Indonesia yang saat ini sudah terbukti berhasil.

"Ini seperti semen, itu isinya Semen Gresik, Semen Tonasa, Semen Padang," ujarnya.

Selain itu, dengan pembentukan entitas baru, maka ego antar-perusahaan bisa teredam. Ego masing-masing perusahaan ditanggalkan dan tercipta kesetaraan.

"Dengan demikian, ego Pertamina dan PGN bisa diredam, PGN dan Pertamina bisa satu level," tutur Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com