Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kelapa Sawit Nasional Dukung Pengesahan RUU Perkelapasawitan

Kompas.com - 14/12/2016, 19:12 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungannya terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan menjadi Undang-undang (UU) pada tahun 2017 mendatang.

Direktur Eksekutif Gapki M Fadhil Hasan mengatakan, pengesahan RUU Perkelapasawitan akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan dari industri kelapa sawit nasional.

Fadhil menegaskan, saat ini industri kelapa sawit nasional memiliki banyak persoalan karena belum memiliki payung hukum yang kuat.

"Ada urgensi bagi kita untuk memiliki UU Perkelapasawitan karena kita dihadapkan banyak persoalan yang tidak dapat diatasi kalau kita tidak memiliki payung hukum yang kuat," ujarnya dalam diskusi RUU Perkelapasawitan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Fadhil menuturkan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah penurunan harga kelapa sawit yang membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bergantung pada industri sawit seperti di Sumatera dan Kalimantan.

"Malaysia sudah mengatur industri perkelapasawitan secara khusus karena mereka menganggap industri sawit penting," ungkapnya.

Gapki juga mendukung rencana pembentukan lembaga atau badan yang khusus mengatur industri kelapa sawit, karena pada saat ini badan yang mengatur industri perkelapasawitan tidak terpusat dan terpencar dimana-mana sehingga tidak efektif.

"Ini seperti Malaysia yang punya Malaysia Palm Oil Board (MPOB). Badan tersebut ada beberapa fungsi seperti melakukan pembinaan, penciptaan proses investasi yang kondusif, memperbaiki tata kelola dari hulu ke hilir, mendukung proses sertifikasi, melakukan promosi dan diplomasi, menghimpun dan mengelola keuangan sawit," tuturnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, RUU Perkelapasawitan merupakan RUU yang cukup mendesak untuk disahkan.

Dirinya memastikan, RUU ini akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi industri kepala sawit.

"Saya tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengesahkan RUU ini. Saat ini RUU sudah masuk Prolegnas 2016, tapi ada penyempurnaan dan masuk lagi ke Prolegnas 2017. Insya Allah, pada tahun 2017 mendatang RUU ini bisa disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com