Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Jonan untuk Menjawab Kebutuhan Minyak Nasional

Kompas.com - 19/12/2016, 17:57 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memang secara terbuka mengundang swasta untuk berinvestasi dan membangun kilang (refinery).

Namun, keleluasaan yang diberikan pemerintah bukan berarti pemerintah juga akan mengharuskan PT Pertamina (Persero) membeli produk minyak dari kilang swasta tersebut.

Jika swasta ingin Pertamina menjadi offtaker, maka keinginan tersebut harus dinegosiasikan sendiri dengan Pertamina.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat menghadiri diskusi akhir tahun minyak & gas bumi yang digagas Harian Kompas, Senin (19/12/2016).

"Kalau kami bikin refinery, offtaker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau offtaker-nya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah," ujar Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan ini menyebutkan, kapasitas kilang minyak yang ada di Indonesia saat ini sudah sangat minim, yaitu sekitar 800 ribu barel per hari (bph).

Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,2 juta barel per hari. Oleh karena itu, selain meminta Pertamina membangun kilang minyak lagi, pemerintah juga mengundang swasta untuk turut serta dalam investasi refinery.

"Pemerintah juga membuka kesempatan untuk pihak lain di luar BUMN untuk bangun refinery sendiri," terangnya.

Mantan orang pertama di PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini juga menuturkan, pemerintah akan memberikan insentif kepada swasta yang akan membangun kilang.

Salah satunya adalah, swasta yang membangun kilang diberikan izin niaga umum, sehingga mereka bisa memiliki pompa bensin sendiri.

"Kalau mau bangun, langsung dikasih izin niaga umum, jadi bisa bangun pompa bensin sendiri. Jadi itu bisa dilakukan, dan juga boleh ekspor," pungkasnya.

(Baca: Jonan: Swasta Boleh Punya Kilang Minyak, Bahkan Boleh Ekspor)

Kompas TV Menteri ESDM: Kilang Masela Tetap di Darat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com