Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah Bisnis "E-commerce"

Kompas.com - 23/12/2016, 07:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi jual beli secara tatap muka sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia sejak lama baik di pusat kota maupun di daerah. Bahkan di pelosok atau pedalaman-pedalaman terpencil masih sangat kental budaya barter, atau biasa dikenal dengan tukar menukar hasil bumi.

Belum sah jika, barang yang dibeli dan alat transaksi yakni uang tidak terlihat secara kasatmata. Proses transaksi jual beli pun bahkan di beberapa daerah harus disertai dengan kesepakatan yang ditandai dengan jabat tangan atau saling bertukar cendera mata atau buah tangan.

Namun, pada era yang serba canggih seperti saat ini, masyarakat yang paham akan penggunaan atau manfaat internet merasa sangat dimudahkan dengan adanya transaksi jual beli tanpa harus bertemu langsung dengan menghabiskan banyak waktu.

Masyarakat hanya tinggal memanfaatkan fasilitas yang disajikan di berbagai situs jual beli online untuk mendapatkan barang yang diinginkannya dengan cara yang sangat mudah.

Nilai Transaksi Melalui Situs Jual Beli Online Fantastis

Bank Indonesia mencatat sepanjang 2015, nilai transaksi di e-commerce Indonesia mencapai 3,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 45,50 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 2,6 miliar dollar AS. Namun, untuk tahun 2016, angka resmi belum dirilis.

"Nilai transaksi e-commerce cukup besar di Indonesia. Kalau fintech masih belum terlalu besar dan kami sejauh ini masih terus melakukan pendataan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas.

Mengacu pada data BI, nilai transaksi e-commerce terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini didorong oleh tren naiknya belanja di kalangan kaum muda.

Sejauh ini, metode pembayaran masih didominasi mealui transfer perbankan, disusul dengan menggunakan kartu kredit.

Sementara itu, terkait dengan fintech, BI hingga saat ini terus melakukan pendataan terhadap para startup yang berkecimpung di sektor ini.

Bank Indonesia mencatat jumlah pelaku fintech yang telah didaftar telah mencapai sekitar 100 pelaku.

Pendataan dilakukan melalui Klinik Fintech yang disediakan oleh bank sentral. Melalui klinik tersebut, para startup yang ada di sektor ini melakukan konsultasi seputar bisnis mereka.

Sejauh ini ada empat kelompok fintech, yakni peer to peer landing yang berupa pemberian pinjaman, market provisioning, investment, kemudian pembayaran.

Pemerintah "Melek" Potensi Transaksi Elektronik

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com