Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluncuran Uang NKRI Baru Jadi Rekor Dunia

Kompas.com - 06/01/2017, 11:30 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Tasikmalaya, Wahyu Purnama mengatakan, pengeluaran uang baru sebanyak sebelas pecahan secara langsung di Indonesia bisa menjadi rekor dunia.

Soalnya, selama ini belum ada negara melalui bank sentralnya yang mengeluarkan uang baru berjumlah banyak secara sekaligus.

"Ini rekor dunia bagi negara melalui bank sentralnya yang mengeluarkan uang 11 pecahan sekaligus. Selama ini baru Indonesia yang mengeluarkan pecahan uang baru yang jenisnya langsung 11 pecahan," jelas Wahyu kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/1/2016).

Sebanyak 11 pecahan uang baru yang baru dikeluarkan oleh BI belum lama ini terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Seluruhnya bergambar pahlawan dan terdapat gambar baru yakni gambar Kesatuan Republik Indonesia.

"Juga selain ditandatangani oleh Gunernur BI, ada tanda tangan Menteri Keuangan juga," kata dia.

Selama ini penyebaran 11 pecahan uang baru masih disebarkan secara bertahap. Selain menunggu penggantian uang lama dengan uang baru oleh warga ke kantor BI, penarikan uang lama diganti uang baru pun dilakukan dengan beberapa langkah sosialisasi lainnya.

"Meski uang baru dalam proses penyeberan, uang lama sebelumnya masih berlaku dan bisa digunakan untuk transaksi keuangan pada umumnya," kata dia.

Salah seorang pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Mita Mularman (32), mengaku sebagian besar warga pasar sudah mengetahui adanya pecahan uang baru yang beredar.

Bahkan, beberapa pembeli sudah ada yang memakai uang baru untuk bertransaksi di pasar.

Hal sama diungkapkan Ogi (35), salah seorang warga Tasikmalaya. Meski masih banyak yang memakai uang lama untuk bertransaksi.

Seluruh pecahan uang baru sudah lebih dikenal oleh masyarakat di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

"Masih banyak uang lama, tapi uang baru pun sudah pada tahu," ungkapnya.

Kompas TV Inilah Rupa Rupiah NKRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com