Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petrokimia Gresik Dukung Program Hilirisasi Mineral

Kompas.com - 11/01/2017, 11:21 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - PT Petrokomia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk program hilirisasi mineral.

Menurut Direktur Utama PG Nugroho Christijanto, arahan hilirisasi mineral sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional, khususnya melalui pupuk subsidi.

Oleh sebab itu, PG juga berkomitmen mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan mineral atau smelter PT Freeport Indonesia di kawasan industri PG.

Karena hasil samping smelter, yaitu asam sulfat, dapat dimanfaatkan oleh PG sebagai bahan baku pupuk NPK.

“Kami siap menyerap asam sulfat hasil samping smelter Freeport Indonesia. Dengan
demikian, secara tidak langsung turut berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan
nasional,” ujar Nugroho melalui siaran pers ke Kompas.com, Rabu (11/1/2017).

Menurut dia, jika asam sulfat jika tidak diolah lebih lanjut dapat berpotensi menjadi limbah. Penangannnya cukup sulit dan bisa berdampak terhadap lingkungan.

Nugroho berpendapat bahwa rencana proyek smelter Freeport Indonesia, dengan kapasitas hasil samping asam sulfat sebesar 2 juta ton per tahun, di kawasan industri PG berpotensi untuk dapat dioptimalisasikan dan diintegrasikan dengan pabrik smelter eksisting milik PT Smelting.

Berdasarkan Perjanjian Sewa Tanah antara PG dan Freeport Indonesia pada Juni 2015, PG  bertanggungjawab atas penyediaan lahan seluas 80 hektar untuk proyek smelter Freeport Indonesia.

Keberadaan proyek smelter Freeport Indonesia juga dipastikan dapat memberikan multiplier effect seperti serapan tenaga kerja, baik ahli ataupun kasar, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan berbagai manfaat positif lainnya.

6 Arahan Hilirisasi Mineral

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan enam arahan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan saat rapat terbatas terkait hilirisasi mineral yang dipimpin oleh Presiden sendiri, Selasa (10/1/2017).

Enam arahan tersebut yakni, agar hilirisasi mineral dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,untuk peningkatan penerimaan negara, kemudian terciptanya lapangan Kerja bagi rakyat Indonesia.

Lalu, hilirisasi mineral harus memiliki dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, dan memperhatikan  iklim investasi yang kondusif.

Arahan keenam, divestasi perusahaan tambang asing harus dilaksanakan hingga mencapai 51 persen.

Dalam pembahasan hilirisasi mineral kedepan, akan dipertegas beberapa kebijakan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri ESDM.

Perubahan tersebut antara lain menyangkut perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Lalu menyangkut kewajiban divestasi, perpanjangan waktu ekspor dengan kewajiban pembangungan smelter, terkait luas wilayah usaha. Juga terkait kewajiban penyerapan bijih kadar rendah di dalam negeri, serta sanksi.

“Dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan akan mendorong percepatan pelaksanaan hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009. Mudahan-mudahan dalam dua hari ini selesai,” ujar Jonan, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Presiden Gelar Rapat Bahas Relaksasi Ekspor Konsentrat)
    


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com