Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divestasi Freeport lewat Bursa, Proporsi Pembeli Saham Lokal-Asing Bisa Diatur

Kompas.com - 11/01/2017, 16:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa membatasi berapa investor asing yang bisa membeli saham PT Freeport Indonesia, apabila divestasinya dilakukan melalui bursa efek.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, apabila proses divestasi Freeport dilakukan tidak melalui bursa, maka pihaknya tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam menentukan sejauh mana kepemilikan publik asing (pembeli saham asing) di raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.

Sebagaimana diketahui, Freeport didorong untuk melepas sahamnya agar kepemilikan nasional menjadi lebih besar. Saat ini pemerintah hanya menguasai 9,36 persen saham Freeport.

"Tetapi kalau melalui initial public offering (IPO) melalui, yang mau di-lock (dikunci) nanti diumumkan dalam prospektus, siapa (investor) yang akan di-lock," kata Samsul di Jakarta, Selasa (11/1/2017).

Terkait dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar perusahaan tambang asing melakukan divestasi 51 persen, Samsul mengatakan BEI siap untuk memfasilitasi proses go public perusahaan-perusahaan tambang.

Akan tetapi, Samsul menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, proses divestasi itu sendiri tidak langsung diputuskan lewat bursa.

Saham yang dilepas mula-mula ditawarkan ke pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota. Apabila pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota tidak mau mengambil, maka selanjutnya saham tersebut ditawarkan ke BUMN/BUMD.

Terakhir barulah ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional. Jenjang penawaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid itu sendiri, tidak disebut proses divestasi saham melalui IPO. Adapun untuk Freeport, proses divestasi saham melalui IPO diatur dalam perjanjian kontrak karya dengan pemerintah saat perpanjangan kontrak tahun 1991.

"Nah divestasinya (Freeport) ini apakah melalui PT BEI, atau strategic divestasi (belum pasti)," kata Samsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com