Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 2016 Tercapai, INKA Incar Pendapatan Rp 2,6 Triliun pada 2017

Kompas.com - 13/01/2017, 13:23 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Kementerian BUMN menargetkan pendapatan PT INKA naik 48 persen dari Rp 1,6 trilyun menjadi Rp 2,6 triliun pada tahun ini.

Target itu dipatok naik lantaran pendapatan tahun 2016 melebihi dari yang sudah ditetapkan.

"Tahun lalu target pendapatan Rp 1,6 trilyun dan realisasinya mencapai Rp 1,8 trilyun. Tahun ini target pendapatannya naik menjadi Rp 2,6 trilyun. Jadi ada peningkatan 48 persen dari target sebelumnya," kata Senior Manager Secretary, Public Relation dan CSR PT INKA, Cholik Mochamad Zam-Zam, Jumat ( 13/1/2017).

Menurut Cholik, lantaran berhasil melebihi target, Kementerian Keuangan penyertaan modal negara senilai Rp 1 trilyun. Modal itu digunakan untuk perluasan pabrik, investasi mesin baru sehingga INKA dapat berproduksi lebih dan mampu mencapai target yang ditetapkan.

Tak hanya itu, untuk mencapai target itu INKA meluncurkan berbagai produk baru seperti bus gandeng, kereta bandara dan Light Rail Transit (LRT).

INKA juga melakukan peningkatan piramida industri dengan mengoptimalkan pembuatan komponen kecil ke perusahaan lain. Dengan demikian produk utama yang akan dikerjakan di INKa seperti roda kereta. Pasalnya roda kereta menyangkut keselamatan.

Selain itu INKA juga melakukan ekspansi ekspor ke luar negeri seperti Banglades dan Srilanka dengan total nilai Rp 2,2 triliun.

Tak hanya itu, proyek Bandara Soeta, dan kerjasama dengan PT KAI untuk peremajaan 485 gerbong kereta juga menjadi pendapatan INKA tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com