Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag, Produsen, dan Distributor Salurkan Gula Rp 12.500 Per Kg

Kompas.com - 16/01/2017, 15:28 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan produsen dan distributor akan mendistribusikan gula dengan harga jual sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan delapan produsen gula di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula di tingkat konsumen.

"Mereka bertanggung jawab mendistribusikan hingga masyarakat. Para distributor dan produsen sepakat akan mengikuti harga acuan sebesar 12.500 per kilogram," jelas Enggartiasto.

Untuk tahap awal, terang Enggartiasto, para produsen akan mendapatkan pasokan 400.000 ton gula mentah (raw sugar) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Sehingga, GKP ini nantinya yang didistribusikan ke pasar melalui distributor. Namun, Enggartiasto tidak memberitahukan lebih lanjut berapa GKP yang akan disalurkan ke pasar.

"Tahap pertama 400.000 ton, nanti yang akan disalurkan. Selanjutnya, kami lihat perkembangannya," katanya.

Kendati demikian, Enggartiasto mengungkapkan, harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram akan diberlakukan sampai Desember 2017.

Sekadar informasi, saat ini harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 sebesar Rp 14.087 per kilogram atau turun 0,33 persen dibandingkan harga rata-rata Desember 2016 yang sebesar Rp 14.133 per kilogram.

Sementara itu, harga rata-rata gula di beberapa daerah pada kisaran Rp 12.933 per kilogram di Yogyakarta sampai yang tertinggi Rp 17.000 per kilogram di Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Manokwari.

Kompas TV Harga Gula Mahal, Petani Tebu Belum Untung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com