Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Serapan Anggaran KKP Sepanjang 2016 Tak Sampai 100 Persen

Kompas.com - 17/01/2017, 17:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, terdapat beberapa kendala di Kementerian yang dipimpinnya, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya mampu menyerap anggaran sebesar 85,25 persen selama periode 2016.

"Data sampai dengan 12 Januari 2017 realisasi APBN KKP mencapai 85,25 persen, alokasi KKP 2016 setelah dilakukan self blocking sebesar Rp 7,53 triliun," ujar Susi di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi Susi beserta jajarannya. Misal, proses e-katalog pengadaan kapal perikanan yang memerlukan waktu enam bulan.

Permasalahan lain, sebagian galangan kapal yang mengurangi bahan baku sehingga tidak dapat memenuhi target yang ditentukan.

Hingga, permasalahan pada penerbitan SP3HL (Surat Pengesahan, Pengembalian, Pendapatan, Hibah Langsung) yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan akhir Januari 2017.

Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi penyebab tak tercapainya penyerapan anggaran di 2016.

Selain itu, masalah lainnya terjadi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Laut, terdapat penundaan penggunaan pinjaman luar negeri yang akhirnya merestrukturisasi pinjaman tersebut.

Meski demikian, meski penyerapan anggaran tak mencapai 100 persen. Namun, beberapa capaian kegiatan prioritas KKP 2016 yang telah direalisasikan seperti bantuan nelayan dengan memberikan 742 kapal, 7.012 alat tangkap dan 409.000 penerima asuransi nelayan telah tersalurkan.

Selain itu ada 17.000 sertifikat hak atas tanah nelayan, bantuan pembudidaya ikan 181 juta benih ikan, 1.091 paket kebun bibit rumput laut, 701 sarana budidaya rumput laut, 410 kincir air, 100 paket percontohan mina padi juga telah tersalurkan.

KKP juga telah memberikan 84 paket pakan mandiri, 202 keramba jaring apung, 60 paket budidaya kerang, 39 eskavator, 159 bantuan input produksi budidaya di 15 SKPT.

Kompas TV Menteri Susi: Pemerintah Tak Perlu Impor Garam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com