Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Komitmen Tertulis, Freeport Menghadap Pemerintah

Kompas.com - 17/01/2017, 17:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan, PT Freeport Indonesia akan segara menyampaikan komitmen tertulisnya terkait kesediaan mengakhiri status Kontrak Karya dan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Hari ini mereka akan masukkan (komitmen) tertulis," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim, kata Hadi, sudah mengkonfirmasi kedatangannya untuk menghadap Kementerian ESDM. Pertemuan tersebut tutur Hadi digelar sore ini.

Hadi mengungkapkan, Freeport juga menyampaikan berbagai komitmennya sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010.

Ada tiga syarat yang diberikan pemerintah agar pemegang kontrak karya tetap bisa ekspor konsentrat yaitu bersedia mengubah KK jadi IUPK, komitmen membangun smelter, dan divestasi 51 saham dalam 10 tahun.

"Tadi Pak Cheppy telepon saya untuk konfirmasi ke Dirjen Minerba," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com