Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ingin Lebih Banyak BPD Salurkan KUR, tetapi...

Kompas.com - 20/01/2017, 21:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) tidak hanya disalurkan oleh bank-bank umum. KUR pun disalurkan kepada masyarakat oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance dan bank pembangunan daerah (BPD).

Saat ini sudah ada sekira 16 BPD yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR. Akan tetapi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa ditambah.

"Saat ini jumlah BPD masih belum bertambah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (20/1/2017).

Muliaman menuturkan, pihaknya mendorong lebih banyak BPD berperan sebagai penyalur KUR. Akan tetapi, syaratnya adakah BPD tersebut bisa memperbaiki tingkat kesehatannya dan memastikan bahwa KUR bisa terserap dan disalurkan dengan baik sekaligus tepat sasaran.

"Kita juga mendorong BPD ikut (menyalurkan KUR), cuma tantangannya harus bisa merealisasikan bahwa kredit ini juga (disalurkan) ke sektor produktif," ungkap Muliaman.

Saat ini, BPD yang sudah menjadi penyalur KUR adalah BPD Nusa Tenggara Timur (NTT), BPD Kalimantan Barat, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BPD Kalimantan Selatan, BPD Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, serta BPD Jambi.

Selain itu, ada pula BPD Bali, Bank Jateng, BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Bank Jatim, BPD Sumatera Barat, BPD Riau dan Kepulauan Riau, Bank NTB, Bank Sumselbabel, dan Bank Lampung.

Muliaman menuturkan, sebagian besar KUR disalurkan oleh perbankan, yakni 90 persen. Adapun sisanya disalurkan oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com