Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Faktur Pajak Palsu Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang

Kompas.com - 26/01/2017, 13:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan orang yang menjual faktur pajak palsu, Amie Hamid, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, ia dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas hasil tindak pidana di bidang perpajakan.

"Modus ini terkait karena bersangkutan menerbitkan faktur pajak (palsu)," ujar Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1/2016).

Menurut Dadang, TPPU dilakukan atas hasil penjualan faktur pajak fiktif sebesar Rp 123,41 miliar. Tersangka sendiri memperoleh keuntungan hingga Rp 49,15 miliar.

Keuntungan itu ditengarai sudah dipergunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset, antara lain apartemen, kendaraan, hingga tanah dan bangunan.

Ditjen Pajak sendiri sudah menyita aset milik Amie Hamid meliputi uang tunai Rp 441,76 juta yang merupakan pengembalian atas pembatalan pembelian apartemen Unit 31 BD Tipe 2BR-B dengan luas 61,4 meter persegi di Newmont Apartmen.

Ada juga delapan bidang properti, baik tanah maupun bangunan, dengan taksiran nilai pasar mencapai Rp 24,5 miliar, dan sembilan kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,9 miliar.

Atas perbuatan penjualan faktur pajak palsu, Amie Hamid dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan serta denda Rp 246,83 miliar.

Adapun untuk kasus TPPU, Amie Hamid diancam dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com