Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kendaraan Mewah Amie Hamid, Penjual Faktur Pajak "Abal-abal "

Kompas.com - 26/01/2017, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita aset milik Amie Hamid, orang yang menjual faktur pajak palsu, yang kini dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain uang tunai Rp 441,7 juta, Ditjen Pajak juga menyita delapan bidang properti mencapai Rp 24,5 miliar dan sembilan kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,9 miliar.

(Baca: Penjual Faktur Pajak Palsu Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang)

Khusus untuk sembilan kendaraan Amie Hamid, semuanya sempat diparkir di belakang Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Kendaraan-kendaraan berjumlah tujuh unit, antara lain Honda Jazz kuning, Jeep Wrangler Unlimited Sahara hitam, dan Mitsubishi Pajero abu-abu tua metalik.

Selain itu, ada juga dua sepeda motor di antara mobil-mobil tersebut, yaitu Piaggio Vespa S 150 dan Harley-Davidson.

Kedua motor itu tidak luput dari stiker penyitaan oleh Ditjen Pajak.

Atas perbuatan penjualan faktur pajak palsu, Amie Hamid dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan serta denda Rp 246,83 miliar.

Kini, kasus baru TPPU disangkakan kepada Amie Hamid. Ia diancam pidana paing lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kompas TV Inilah Hasil Survei Kepatuhan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com