Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Keluarkan Izin Sementara kepada Freeport untuk Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 30/01/2017, 21:13 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara untuk PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat, agar Freeport Indonesia bisa melakukan ekspor konsentrat.

Hal itu dilakukan karena pengurusan IUPK permanen membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika menunggu IUPK permanen dikhawatirkan perekonomian sekitar wilayah kerja Freeport terganggu.

"Kalau proses IUPK makan waktu tiga bulan sampai enam bulan, terus enggak ekspor sama sekali, pasti akan mengganggu perekonomian di daerah itu dan juga menciptakan pengangguran yang besar," ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Maka dari itu, mantan Menteri Perhubungan ini akan mengeluarkan IUPK Sementara untuk Freeport dalam dua hari ke depan. Namun Jonan memberikan catatan bahwa Freeport tetap harus menyelesaikan perubahan status IUPK serta membuat pernyataan tertulis untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter).

Seperti diketahui, Freeport McMoran Inc berencana mengurangi kegiatan operasional dan juga karyawan di tambang emas dan tembaga Grashberg Papua. Pengurangan dilakukan jika perusahaan tidak dapat melakukan ekspor mineral olahan (konsentrat).

Jika tidak bisa mengekspor konsentrat, Freeport akan mengurangi produksi 70 juta pon tembaga, dan 100 ribu Ounce emas setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com