Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: "Money Changer" Tak Berizin Berpotensi Dipakai untuk Tindak Pidana

Kompas.com - 30/01/2017, 22:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan terus melakukan upaya untuk menertibkan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak memiliki izin operasi dari bank sentral.

Pasalnya, tidak sedikit KUPVA BB tersebut menjadi perantara tindak pidana. "Ke depan (kalau) yang tidak berizin ini dibiarkan, bisa bermasalah. Yang tidak berizin ini bisa dipakai untuk kejahatan," ungkap Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Eni V Panggabean di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Eni menjelaskan, KUPVA BB yang berizin diwajibkan memberikan laporan setiap bulan kepada bank sentral dan datanya pun bisa dilihat secara online. Selain itu, bank sentral pun melakukan seleksi terhadap KUPVA BB agar tetap tertib.

Menurut Eni, ada beberapa KUPVA BB yang terlibat dalam tindakan ilegal, seperti kasus terkait narkotika. Kalau ada kasus seperti ini, maka BI akan melakukan pemeriksaan.

"Untuk tindakan itu biasanya kami tutup. Kalau sudah jelas kasusnya kami bisa tutup," jelas Eni. Bank sentral pun menengarai ada KUPVA BB tidak berizin yang melakukan tindakan pendanaan narkotika.

Kasus lain adalah penggunaan rekening pribadi dan bukan rekening KUPVA BB. Untuk penanganan tindak pidana yang menyeret KUPVA BB, imbuh Eni, bank sentral menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian Republik Indonesia.

BI mencatat sebanyak sekira 612 kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) atau "money changer" bukan bank (BB) di Indonesia tidak mengantongi izin dari bank sentral. Adapun KUPVA BB yang berizin mencapai 1.064.

Dari jumlah KUPVA BB yang berizin, 38 persen berlokasi di Jabodetabek. Adapun yang beroperasi di Bali mencapai 13 persen, Kepulauan Riau 14 persen, Serang 6 persen, Sumatera Utara 5 persen, dan provinsi lainnya 24 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com