Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Memilih Promo Bunga "Fixed" KPR

Kompas.com - 04/02/2017, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di awal tahun seperti ini, banyak bank yang beramai-ramai menggelar promo berbagai produk. Mulai produk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kartu Kredit, sampai Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Maklum, di awal tahun, kebanyakan orang juga tengah sibuk berbenah dan berupaya agar resolusi mereka tahun ini bisa tercapai. Apakah resolusi membeli rumah, merenovasi rumah atau resolusi pembenahan beban utang.

Salah satu produk bank yang tengah banyak dipromosikan saat ini adalah KPR. Seiring bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang tengah melandai di kisaran 4,75 persen, banyak bank  yang menawarkan promo KPR dengan bunga fixed selama periode tertentu.

Misalnya, bunga tetap selama 2 tahun atau  3 tahun, setelah itu baru bunga KPR akan dipatok mengambang atau floating rate. Ada pula bank yang menawarkan bunga tetap disambung bunga capping (fixed and cap).

Sebagai konsumen, kebanyakan orang bakal tertarik dengan promo-promo seperti ini: KPR bunga fixed hanya 5 persen selama 2 tahun, bunga fixed 9 persenselama 5 tahun, dan lain sebagainya.

Pandangan umum yang ada saat ini, bila memilih bunga tetap, beban cicilan KPR bisa lebih pasti. Nasabah KPR tidak perlu deg-degan melihat pergerakan bunga di pasar.

Tetapi, apakah bunga fixed KPR akan membuat keseluruhan KPR Anda kelak akan lebih murah? Belum tentu.

Maka itu, sebelum memutuskan memilih promo bunga fixed KPR, lebih baik Anda memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1.    Prediksi arah bunga

Banyak  orang langsung memilih promo bunga tetap KPR kendati masa berlaku bunga fixed itu sangat singkat yaitu 1-2 tahun saja. Hal itu tidak menjadi soal bila setelah masa bunga tetap berakhir, bunga KPR di pasar landai.

Namun, yang banyak terjadi, setelah periode bunga tetap  berakhir, bunga KPR floating rate langsung melesat bahkan sampai dua kali lipat.

Agar tidak kaget ketika periode bunga tetap berakhir, Anda perlu mendapatkan informasi jelas berapa tingkat bunga mengambang di bank tersebut ketika Anda mengambil KPR.

Dari informasi itu, Anda bisa membuat prediksi sederhana, seberapa tinggi kemungkinan floating rate bank tersebut akan naik.  

Mengutip data BI, suku bunga dasar kredit KPR di bank saat ini berkisar 7,22 persen-15,57 persen.

Suku bunga ini dipengaruhi oleh bunga acuan BI, inflasi dan tingkat supply-demand KPR di pasar. Bila tren bunga acuan diprediksi terus melandai di masa mendatang, memilih bunga mengambang bisa jadi lebih menguntungkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com