Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Eks PNPM-MP di Gresik Masih Tersisa Rp 58,1 Miliar

Kompas.com - 10/02/2017, 05:00 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Kementerian Desa, membuat Pemkab Gresik mulai menginventarisir dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), dengan mengumpulkan seluruh ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM-MP.

Hasilnya, dari pertemuan yang digelar di Kantor Pemkab Gresik tersebut diketahui, terdapat dana inventarisir eks PNPM-MP mulai 2004 hingga 2015 mencapai sekitar Rp 58,1 miliar, yang tersebar di 13 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Gresik, Jawa Timur.

“Adanya wacana pembentukan BUMDes bersama untuk mengalihkan dana eks PNPM-MP oleh Kementerian Desa, membuat kami harus mempersiapkan langkah tepat. Salah satunya ya dengan inventarisir dana eks PNPM-MP ini,” tutur Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kamis (9/2/2017).

Langkah ini dilakukan, juga dalam rangka menyelamatkan uang negara. “Kami setuju bila dana eks PNPM-MP ini dialihkan sebagai modal awal Bumdes bersama. Kita inventarisir dulu secara lengkap, sambil menunggu dasar hukum dalam pembentukan BUMDes,” lanjut dia.

Ia juga berharap, program BUMDes nantinya bakal menjadi badan usaha yang ada di setiap desa, yang akan berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dengan tujuan, dapat mensejahterakan masyarakat.

“Nantinya, BUMDes bisa bekerjasama dengan pabrikan yang ada, atau mengelola segala usaha pertanian maupun retail yang beroperasi di desa setempat,” papar Sambari.

Sementara itu, terkait penghentian program PNPM-MP yang beroperasi sejak tahun 2004 hingga 2015, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi menyatakan, bahwa dasar hukum penghentian program adalah Surat Kementerian Desa, PDTT Nomor 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015, tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM-MP.

Kompas TV Dana Desa Ditambah Tahun 2017?

“Sejak Bulan Desember 2015 hasil kegiatan berupa aset tidak bergerak, diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Sedangkan aset berupa dana simpan-pinjam sampai Bulan Januari 2016 ada sebesar Rp58,1 miliar yang ada di 13 kecamatan, dan tetap dikelola oleh pengelola eks PNPM-MP,” kata Tursilo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dana tersebut masih ada dan terus bergulir di kalangan masyarakat dalam bentuk usaha simpan-pinjam. Meski ia mengakui, tidak semua dana tersebut berputar secara lancar.

“Memang tidak semua dana simpan-pinjam itu lancar berputar. Tapi berkat kesungguhan tenaga eks PNPM-MP yang ada saat ini sebanyak 221 orang, maka potensial loss menjadi sangat rendah,” terangnya.

Setali tiga uang, salah satu ketua asosiasi UPK eks PNPM-MP Muhimul Adlim menambahkan, jika jumlah dana sebesar Rp58,1 miliar yang ada saat ini, jumlahnya berkembang jauh dibanding dana awal pada saat PNPM-MP pertama kali diluncurkan.

“Sebab pada awal diluncurkan tahun 2004, dana yang ada hanya sebesar Rp4,1 miliar. Tapi karena operasional PNPM-MP telah dihentikan, maka saya bersama pengelola lain atas petunjuk dari pemerintah, akhirnya membuat semacam AD/ART untuk mengatur sampai honor yang kami terima. Kami pun siap melaksanakan inventarisasi lebih lengkap dan menyeluruh, sebelum Bumdes dilaksanakan,” tegas Muhimul.

 

keyword foto; dana eks PNPM Gresik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com