Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Syarat Pengajuan KPR

Kompas.com - 12/02/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tanggal 11 Februari 2017 digelar pameran properti yang diadakan salah satu bank di Indonesia.

Tentu ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang belum memiliki rumah untuk menemukan hunian impian. Sebab di sana akan ada banyak pengembang yang akan menawarkan produk rumah buatannya dengan berbagai macam jenis dan harga.

Bahkan tak jarang, para pengembang juga memberikan banyak promo agar rumah buatannya laku terjual.

Meskipun ada kemungkinan mendapatkan promo, apakah Anda sudah mampu membeli rumah secara tunai? Belum tentu.

Karena itu penggunakan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah ini. Fasilitas ini sangat memudahkan nasabah untuk memiliki rumah idamannya tanpa harus memusingkan sumber dana.

Akan tetapi, pengetahuan yang kurang mengenai persyaratan KPR sering membuat mereka ditolak oleh bank.

Perbankan Indonesia, rata-rata mempunyai syarat untuk pengajuan KPR yang kurang lebih sama, biasanya bank akan meminta pemohon (baik profesional, perusahaan, atau individu) untuk melampirkan:

•    Formulir aplikasi yang telah diisi dengan lengkap (masing-masing bank memiliki formulir yang berbeda)
•    Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon serta pasangan suami/istri (jika sudah berkeluarga)
•    Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/bercerai)
•    Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
•    Fotokopi rekening koran/tabungan (3 bulan terakhir)
•    Fotokopi NPWP (Nomor Polisi Wajib Pajak)
•    Slip gaji asli untuk gaji terakhir/surat keterangan penghasilan

Dari berbagai syarat di atas, ada beberapa syarat utama lainnya atau syarat utama yang harus diperhatikan untuk memastikan bahwa KPR Anda diterima:

1.    Umur Pemohon

Biasanya, bank akan meminta bukti fotokopi KTP atau akte lahir untuk memastikan bahwa Anda telah berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia.

Usia maksimal yang ditetapkan oleh sistem perbankan Indonesia adalah usia 55 tahun bagi pegawai atau karyawan dan usia maksimal 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta.

Bagi pemohon KPR yang berusia di bawah 40 tahun, biasanya mereka dapat menerima fasilitas kredit dengan tenor pinjaman hingga 15 tahun. Sedangkan untuk yang berusia di atas 40 tahun, tenor kredit akan disesuaikan dengan usia produktif mereka dengan maksimal seperti yang telah disebutkan.

2.    Pekerjaan Pemohon

Dalam pengajuan KPR, pemohon harus memperhatikan jenis pekerjaan dan masa mereka telah bekerja pada bidang tersebut.

Halaman:



Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com