Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhu Politik Mereda, Akankah Pengusaha Penuhi Janji Repatriasi Harta?

Kompas.com - 17/02/2017, 13:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen pengusaha membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi) melalui program amnesti pajak atau tax amnesty sebesar Rp 141 triliun masih isapan jempol.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi repatriasi hanya Rp 105 triliun hingga 27 Januari 2017.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia kompak mengatakan bahwa panasnya suhu politik dalam negeri membuat pengusaha khawatir membawa pulang harta ke Indonesia.

Kini, pengusaha menilai suhu politik dalam negeri sudah mulai mereda pasca pelaksanaan pilkada serentak yang berjalan aman dan kondusif. Lantas bagaimana kelanjutan komitmen sebagain pengusaha merepatriasi hartanya?

"Kalau repatriasi sudah selesai ya, rasanya enggak ada lagi orang yang akan masukin lagi," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (16/2/2017).

Menurut Haryadi, meski suhu politik mulai mereda, repatriasi harta dihadapkan kepada fakta lainnya yakni program tax amnesty sudah memasuki periode ketiga. Pada periode itu, tarif repatriasi sudah mencapai 5 persen, lebih tinggi dari periode pertama lalu yang hanya 2 persen.

Sebagian pengusaha itu, kata ia, justru sudah memastikan batal repatriasi dan lebih memilih untuk mendeklarasikan hartanya saja. Dengan begitu, harta tesebut tidak perlu dibawa pulang ke Indonesia.

"Saya lihat isu repatriasi kan kelihatannya sudah maksimal segitu meski seharusnya Rp 141 triliun. Tetapi itu karena sempat gonjang-ganjing (politik) akhirnya orang mengubah sebagain ke deklarasi," kata Haryadi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak berencana akan mengirim surat kepada sebagian pengusaha yang belum merealisasi komitmennya merepatriasi harta. Ia memastikan akan menagih janji para pengusaha tersebut.

Para pengusaha sebagai wajib pajak sendiri bukan tanpa kosekuensi. Sebab harta yang gagal di repatriasi akan masuk penghasilan tahun 2016. Artinya, wajib pajak harus membayar PPh-nya ditambah denda 200 persen sesuai ketentuan UU Pengampunan Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com