Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Cabai Rawit Merah Masih Sulit Ditekan

Kompas.com - 19/02/2017, 11:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga cabai khususnya cabai rawit merah masih sulit ditekan, seperti saat ini harga cabai rawit merah di berbagai daerah masih diatas Rp 100.000 per kilogram.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PHIPS), harga cabai di wilayah pulau Jawa, Kalimantan, dan sebagian Sumatera masih stabil di harga tinggi.

Seperti di Jakarta harga cabai rawit merah Rp 145.000 per kilogram, Banten Rp 141.000 per kilogram, Jawa Barat Rp 138.000 per kilogram, Jawa Tengah dan Timur Rp 125.000 per kilogram. Sedangkan di Kalimantan Selatan Rp 122.000 per kilogram, Kalimantan Barat Rp 126.000 per kilogram, Kalimantan Tengah Rp 133.000 per kilogram dan Sumatera Selatan Rp 130.000 per kilogram.

"Harga cabai ini masih sulit untuk ditaklukan, harga cabai masih Rp 140.000 per kilogram, tertinggi di Dki Jakarta masih Rp 160.000 per kilogram yang rawit merah," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2017).

Menurutnya, harga cabai rawit merah masih dapat ditekan bila ada sinergitas antara pemerintah, pedagang, dan juga petani.

"Rawit merah ini bisa ditekan harganya, selama kita mau bekerja bersama-sama," ungkapnya.

Mansuri menegaskan, tanpa ada sinergitas harga cabai rawit merah masih sulit diturunkan dan jika dibiarkan akan tetap tinggi harganya. "Ini agak sulit jika dibiarkan saja akan tetap seperti ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com