Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Ini Mengeluh karena Penerimaan Pajak Terlalu Banyak

Kompas.com - 24/02/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan terkait perpajakan yang terjadi di Indonesia adalah penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Akan tetapi, di negara ini, pemerintahnya mengeluh lantaran penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Pemerintah Swedia menyatakan, penerimaan pajak di negara Skandinavia itu terlalu besar.

Suku bunga negatif telah membuat beberapa negara dengan pajak tertinggi di dunia tidak seburuk yang dipikirkan karena kalangan bisnis ataupun individu berlomba-lomba memperoleh dana dari negara karena dinilai menguntungkan.

Menurut CNBC, Jumat (24/2/2017), data yang dirilis Pemerintah Swedia menunjukkan adanya surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 85 miliar kronor atau 9,5 miliar dollar AS pada tahun 2016.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 miliar kronor berasal dari kelebihan pembayaran pajak. Pemerintah Swedia pun harus membayar kembali sebesar lebih dari 3,5 miliar euro kepada kalangan bisnis ataupun individu yang kelebihan membayar pajak pada tahun 2016.

Pemerintah sebenarnya ingin mendorong agar wajib pajak tidak kelebihan membayar pajak. Namun, langkah itu dinilai tidak cukup.

“Kita tidak bisa melakukan apa-apa. Ini adalah konsekuensi tingkat bunga yang ada saat ini,” ujar Marten Bjellerup, kepala lembaga pajak.

Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia pastilah merasa senang apabila APBN tahunan mengalami surplus.

Akan tetapi, Swedia mengeluhkan kondisi ini karena rendahnya tingkat bunga membuat permintaan dana kepada pemerintah lebih murah ketimbang harus mengandalkan dana dari pasar.

Seperti Swedia, Swiss juga mengalami hal yang sama setelah memperkenalkan suku bunga negatif pada tahun 2015 lalu.

Kepala analis strategis Swedia di SEB, Olle Holmgren, menyatakan, tidak terprediksinya kelebihan pembayaran pajak menciptakan masalah tersendiri bagi lembaga pajak negara.

“Mereka tidak tahu seberapa lama pembayaran akan seperti itu. Artinya, jika dana ini ditarik, maka mereka harus mencari pendanaan dari tempat lain,” tutur Holmgren.

Namun, tampaknya keluhan Pemerintah Swedia terkait kelebihan pembayaran pajak ini akan berlangsung lama.

Pasalnya, dalam pertemuan bank sentral pekan lalu dinyatakan, ada kecenderungan bahwa suku bunga akan tetap negatif ketimbang dinaikkan.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com