Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Ini Mengeluh karena Penerimaan Pajak Terlalu Banyak

Kompas.com - 24/02/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan terkait perpajakan yang terjadi di Indonesia adalah penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Akan tetapi, di negara ini, pemerintahnya mengeluh lantaran penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Pemerintah Swedia menyatakan, penerimaan pajak di negara Skandinavia itu terlalu besar.

Suku bunga negatif telah membuat beberapa negara dengan pajak tertinggi di dunia tidak seburuk yang dipikirkan karena kalangan bisnis ataupun individu berlomba-lomba memperoleh dana dari negara karena dinilai menguntungkan.

Menurut CNBC, Jumat (24/2/2017), data yang dirilis Pemerintah Swedia menunjukkan adanya surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 85 miliar kronor atau 9,5 miliar dollar AS pada tahun 2016.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 miliar kronor berasal dari kelebihan pembayaran pajak. Pemerintah Swedia pun harus membayar kembali sebesar lebih dari 3,5 miliar euro kepada kalangan bisnis ataupun individu yang kelebihan membayar pajak pada tahun 2016.

Pemerintah sebenarnya ingin mendorong agar wajib pajak tidak kelebihan membayar pajak. Namun, langkah itu dinilai tidak cukup.

“Kita tidak bisa melakukan apa-apa. Ini adalah konsekuensi tingkat bunga yang ada saat ini,” ujar Marten Bjellerup, kepala lembaga pajak.

Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia pastilah merasa senang apabila APBN tahunan mengalami surplus.

Akan tetapi, Swedia mengeluhkan kondisi ini karena rendahnya tingkat bunga membuat permintaan dana kepada pemerintah lebih murah ketimbang harus mengandalkan dana dari pasar.

Seperti Swedia, Swiss juga mengalami hal yang sama setelah memperkenalkan suku bunga negatif pada tahun 2015 lalu.

Kepala analis strategis Swedia di SEB, Olle Holmgren, menyatakan, tidak terprediksinya kelebihan pembayaran pajak menciptakan masalah tersendiri bagi lembaga pajak negara.

“Mereka tidak tahu seberapa lama pembayaran akan seperti itu. Artinya, jika dana ini ditarik, maka mereka harus mencari pendanaan dari tempat lain,” tutur Holmgren.

Namun, tampaknya keluhan Pemerintah Swedia terkait kelebihan pembayaran pajak ini akan berlangsung lama.

Pasalnya, dalam pertemuan bank sentral pekan lalu dinyatakan, ada kecenderungan bahwa suku bunga akan tetap negatif ketimbang dinaikkan.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com