Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Praktik Nakal Penyaluran Pupuk, Skema Kartu Tani Diuji Coba

Kompas.com - 28/02/2017, 22:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah praktik nakal dalam penyaluran pupuk subsidi pemerintah tengah melakukan uji coba yaitu dengan menggunakan kartu tani.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhrizal Sarwani, menjelaskan skema dengan kartu tani merupakan salah satu upaya dalam mereformasi program subsidi pupuk dan juga penyempurnaan data petani.

Berdasarkan data Kementan pada tahun 2015 telah ada 25 kasus penyelewengan pupuk subsidi dengan volume 112 ton. Hal itu disebabkan masih terdapat celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dalam menyelewengkan pupuk bersubsidi.

"Kartu tani tengah di ujicoba di Kabupaten Batang Jawa Tengah, dan sudah terbagi 1.200.000 kartu tani oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jawa Tengah, dan Bank Negara Indonesia (BNI) ada 10.000 di Jawa Timur dan akan dikembangkan hingga satu juta kartu sampai Juni 2017," jelasnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Muhrizal menjelaskan, selain sebagai sarana penyaluran pupuk bersubsidi, kartu tani juga menjadi upaya dalam pendataan petani, sebagai kartu penebusan sarana produksi pertanian, kartu penerima pinjaman, bantuan dan tabungan.

Selain itu, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai kartu penjualan hasil panen. Saat ini telah disusun peta jalan pengembangan dan penerapan subsidi langsung dengan kartu tani. Ditargetkan pada 2019 implementasi kartu tani bisa digunakan secara nasional.

Sebagai informasi, kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi oleh petani yang telah terdaftar di kelompok tani dan termasuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kartu tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya menggunakan APBN.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi guna membahas skema penyaluran pupuk, benih dan alat mesin pertanian agar terhindar dari praktik korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com