Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Targetkan Dana Wealth Management Rp 70 Triliun pada 2017

Kompas.com - 01/03/2017, 15:50 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) pada 2017 menargetkan menjaring 45.000 nasabah prioritas dengan dana kelolaan sebesar Rp 70 triliun.

Hingga saat ini, dana kelolaan nasabah prioritas sebesar Rp 68 triliun dari 42.000 nasabah prioritas. Artinya, target pencapaian nasabah prioritas dan dana kelolaan sudah mencapai 93,33 persen.

Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, upaya menjaring dana kelolaan dari nasabah prioritas tersebut sebagai langkah perseroan untuk meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

"DPK kita saat ini sudah Rp 723,8 triliun," ujar Sunarso di acara Market Outlook 2017 bertema Mapping The Future of Your Business di Jakarta, Selasa (28/2/2017) malam.

Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan aplikasi BRI Prioritas untuk meningkatkan layanan wealth management BRI kepada nasabah prioritas. Aplikasi ini akan mempermudah nasabah BRI Prioritas untuk memilih produk investasi yang tepat.

Aplikasi tersebut memberikan informasi tidak hanya tentang produk perbankan BRI tetapi juga produk-produk investasi dan bancassurance. Selain itu, juga berita-berita terkait perkembangan ekonomi dan market update untuk mempermudah nasabah mengambil keputusan investasi.

Jika nasabah tertarik dengan produk yang ditawarkan dan ingin mengunjungi BRI, maka dalam aplikasi ini juga ada informasi mengenai lokasi outlet BRI prioritas maupun lokasi ATM terdekat.

"Jadi nasabah hanya dengan smartphone bisa akses informasi terkait produk-produk apa yang bisa memenuhi kebutuhan investasinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com