Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikir-Pikir Lagi Sebelum Melunasi KPR Lebih Awal

Kompas.com - 05/03/2017, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki  utang kredit berjumlah besar dalam waktu panjang, kebanyakan orang mungkin merasa kurang nyaman.

Namun, di tengah berbagai tuntutan hidup dan harga barang kebutuhan yang terus tinggi, opsi berutang atau memakai dana pinjaman menjadi alternatif solusi.

Termasuk untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dengan memakai kredit pemilikan rumah (KPR).

Tidak tertutup kemungkinan di tengah kontrak cicilan KPR yang panjang, Anda berniat melunasi utang KPR lebih awal.

Tapi, jangan terburu-buru. Ada baiknya Anda memperhatikan dulu hal-hal berikut ini sebelum memutuskan melunasi utang KPR lebih awal:

1.    Hitungan bunga

Anda perlu memastikan apa skema yang dipakai KPR Anda dalam menghitung bunga. Kebanyakan bank menerapkan bunga efektif ataupun bunga anuitas untuk produk KPR. Sedang bunga flat banyak diterapkan untuk produk kredit mobil atau kredit tanpa agunan.  

Bila yang berlaku adalah bunga anuitas, jangan kaget ketika mendapati pokok utang KPR Anda baru berkurang sedikit kendati Anda sudah mencicil KPR cukup lama. Bila demikian, sisa pokok utang yang harus Anda bayar untuk melunasi kemungkinan masih besar.

Pasalnya, dalam hitungan bunga anuitas, porsi pembayaran bunga dalam cicilan per bulan, jauh lebih besar dibandingkan pembayaran pokok utang. Sebaiknya Anda cek lebih dahulu sisa KPR Anda di bank.

2.    Penalti pelunasan lebih awal

Semakin lama kontrak cicilan yang Anda pilih, semakin menguntungkan bagi bank. Maka itu, ketika di tengah jalan, Anda sebagai debitur berniat melunasi utang, kebanyakan bank akan mewajibkan Anda membayar denda atau penalti pelunasan lebih awal.

Besar denda beragam. Bisa 1 persen dari sisa pokok utang, bisa juga di atas angka tersebut. Pastikan Anda siap dengan konsekuensi pembayaran penalti ini.

3.    Kondisi arus kas keluarga

Pelunasan KPR lebih cepat kemungkinan membutuhkan dana cukup besar. Maka itu, ketika Anda memilih opsi melunasi KPR lebih awal, pastikan kondisi arus kas Anda tidak terganggu.

Manfaatkan dana di luar anggaran kebutuhan rutin keluarga bila memang hendak melunasi utang KPR.

4.    Untung rugi nilai uang

Inflasi memengaruhi nilai uang kita. Beban cicilan Anda saat ini, taruhlah, Rp 5 juta per bulan, akan berbeda nilainya dengan Rp 5 juta pada tahun 2020 kelak. Inflasi akan membuat nilai uang Anda menurun.

Ditambah lagi, bila di masa mendatang, penghasilan Anda naik, beban Rp 5 juta dapat terasa lebih ringan.

Selain itu, selama porsi beban cicilan utang Anda tidak melebihi 30 persen dari besar pendapatan rutin, sebenarnya kesehatan keuangan Anda tidak bermasalah. Dengan demikian, boleh jadi keputusan untuk melunasi utang lebih cepat sebenarnya kurang tepat.

Kompas TV Generasi Milenial Diprediksi Tak Mampu Beli Rumah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com