Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Austria Berminat Bangun Pabrik Serat Rayon di Indonesia

Kompas.com - 08/03/2017, 23:35 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan raksasa asal Austria,  Lenzing AG sedang menjajaki peluang berinvestasi di Indonesia.

Induk dari PT South Pacific Viscose (SPV) ini akan memproduksi tencel, salah satu jenis serat rayon sebagai bahan baku benang pintal dan non-woven yang di dunia jumlahnya masih sangat terbatas.

“Mereka lagi mempertimbangkan untuk ekspansi di Indonesia, mungkin akan tambah kapasitas 300 ribu ton per tahun dengan special additional fibers, staple fibers. Di sini belum ada yang produksi. Mereka akan bawa teknologi baru,” kata Airlangga Hartarto seusai bertemu dengan Christian Dressler dari Lenzing AG dan Kumar Ramalingam dari PT SPV di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

PT SPV yang berdiri di Indonesia sejak tahun 1978 ini telah memiliki pabrik serat rayon viscosa di Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan telah menanamkan modalnya di Tanah Air sekitar 475,58 juta dollar AS dengan memproduksi sebanyak 325 ribu ton per tahun untuk serat stapel.

SPV beroperasi sejak 1982 dengan menyerap tenaga kerja mencapai 1.746 orang. Menurut Menperin, pihak Lenzing Group sempat menanyakan mengenai insentif fiskal yang akan diberikan untuk investasi tersebut.

“Selain Indonesia, mereka juga melirik Thailand karena di sana menawarkan beberapa insentif. Kemudian, mereka meminta pula kepastian terkait keberlangsungan bahan baku dan tarif energi. Kalau energi dibanding Thailand, kita lebih tinggi,” ungkapnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, investasi untuk produksi serat rayon viscosa dapat memperoleh fasilitas tax allowance sebagaimana disebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 dan yang diperbaharui melalui PP No. 9 tahun 2016 serta peraturan pelaksanaanya.

“Dengan juga mengacu kepada Permenperin No. 18 tahun 2015, mereka berhak dapat tax allowance karena untuk ketentuan investasi di industri tekstil minimal Rp 100 miliar, sedangkan rencana investasi mereka sebesar 300 juta Euro,” papar Sigit.

Ketentuan lainnya adalah jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang untuk investasi baru, sedangkan untuk perluasan dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 50 orang.

Sigit menambahkan, pihak PT SPV tengah memilih lokasi pembangunan industrinya di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Dalam waktu tiga bulan ini akan diputuskan. Semoga bisa masuk ke Indonesia. Kalau jadi masuk, investasi ini memperkuat struktur industri tekstil kita karena mampu produksi kain-kain yang high grade,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, kapasitas produksi industri serat rayon di Indonesia sebesar 470 ribu ton pada tahun 2016. Dari kapasitas tersebut, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 366 ribu ton per tahun, dan sisanya diekspor dengan nilai sekitar 251 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com