Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Optimistis Aplikasi PEPI Bisa Dongkrak Ekspor di Jatim

Kompas.com - 16/03/2017, 16:34 WIB
Aprillia Ika

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com – Untuk mengendalikan impor dan menaikkan ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemanfaatan pemanfaatan teknologi informasi berbasis sistem aplikasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan sistem aplikasi dashboard Peningkatan Ekspor dan Pengendalian Impor atau PEPI di Surabaya, Jawa Timur

“Kinerja perdagangan kita selama dua tahun terakhir terlihat membaik. Pemanfaatan teknologi informasi dengan PEPI merupakan terobosan yang harus didukung,” kata Enggartiasto melalui rilis pers, Kamis (16/3/2017).

Aplikasi PEPI akan mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor.

Aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang.

Karena itu, Mendag sangat mengapresiasi aplikasi yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur ini.

“Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim,” jelas Mendag.

Dalam kesempatan itu, Mendag juga meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah/Pelaku Usaha dalam Rangka Ekspansi Gerai Maritim.

Rangkaian acara tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Soekarwo dan Perwakilan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Fasilitas PLB diberikan untuk mendukung efisiensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, dan mempermudah ekspor dan impor bahan baku.

PLB merupakan amanat dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III juga telah ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dengan dikeluarkannya Permendag No. 64/M-DAG/PER/9/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

“Ketentuan ini memberi kelonggaran kepada importir bahan baku industri yang memanfaatkan gudang PLB, yaitu penundaan ketentuan impor sampai paling lama tiga tahun, penundaan kewajiban membayar bea masuk dan penundaan pajak impor, serta barang impor yang masuk PLB (kecuali limbah non B3) dapat dikecualikan dari kewajiban verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat (negara asal),” jelas Mendag.

Di saat sama, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta 12 Bupati.

Kerja sama tersebut yakni kerja sama peningkatan perdagangan antarpulau; penandatanganan kerja sama tujuh pelaku usaha daerah dengan pengusaha Provinsi Jatim dalam rangka peningkatan perdagangan antarpulau.

Juga diteken serta kerja sama antara Dirut PT Indra Jaya Swastika dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRESINDO), dan Himpunan Industri Mebel dan Kayu Indonesia (HIMKI) tentang pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com