Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Moratorium Koperasi Simpan Pinjam untuk Tekan Investasi Bodong

Kompas.com - 24/03/2017, 06:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengkaji moratorium pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Salah satu alasannya, KSP sering menjadi praktik investasi bodong. Banyak kasus yang mengatasnamakan koperasi berusaha untuk menarik dana masyarakat, yang akhirnya berujung pada penggelapan dana.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengungkapkan banyaknya kasus bisnis keuangan ilegal itu menjadi pertimbangan untuk melakukan moratorium KSP.

"Namun setelah mendengarkan paparan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pelaku dari praktik bisnis keuangan ilegal itu dilakukan oleh oknum dan bukan oleh koperasinya. Sehingga kami masih melakukan kajian mendalam mengenai langkah moratorium pendirian KSP ini," ujar Agus dalam penutupan Rakornas Perkoperasian, Kamis (23/3/2017) malam.

Menurut Agus, hal lain yang juga tengah dijajaki adalah persyaratan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi pengurus Koperasi Simpan Pinjam. Hal ini lantaran para pengurus tersebut yang menjadi pengelola dana masyarakat.

Berbagai rencana tersebut saat ini siap dibahas Kementerian Koperasi dan UKM dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan koperasi Indonesia (Dekopin).

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah total koperasi di Indonesia mencapai 152.000, dan dari jumlah itu 76 persen di antaranya adalah KSP.

Keberadaan KSP masih sangat dibutuhkan masyarakat guna memperoleh pendanaan, di luar institusi keuangan komersial. Namun, jumlah yang terlalu besar membuat peran KSP dinilai kurang signifikan.

Berkualitas

Rencana moratorium KSP merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rakor Bidang Perkoperasian dan UMKM yang digelar di Bali.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam agenda ini adalah upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menuturkan ke depan pihaknya menginginkan agar koperasi di Indonesia lebih menekankan kualitas ketimbang kuantitas.

"Lebih baik jumlah koperasinya sedikit dengan anggota yang banyak ketimbang jumlahnya banyak tapi anggotanya sedikit," ujar Puspayoga.

Sejauh ini, sumbangan koperasi terhadap PDB Indonesia mengalami kenaikan, yakni menjadi 4,41 persen di akhir 2016 jika dibandingkan lima tahun lalu yang masih di kisaran 1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com