Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersihkan Enceng Gondok di Rawapening Perlu Perhatikan Usaha Rakyat

Kompas.com - 30/03/2017, 17:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Hama gulma enceng gondok di Danau Rawapening, Kabupaten Semarang saat ini tengah diperangi.

Tiga buah kapal aquatic bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikerahkan untuk menghilangkan enceng gondok yang telah menutup 80 persen dari permukaan danau seluas hampir 2.670 hektar tersebut.

(Baca: Sido Muncul Siap Produksi Briket Enceng Gondok)

Menanggapi pembersihan enceng gondok ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Nurhadi Subroto berharap adanya kajian zonasi, menyusul penanganan mekanis pengangkatan eceng gondok di Rawapening dengan menggunakan alat berat.

Pasalnya, Rawapening selama ini sudah menjadi sumber penghidupan warga terutama dari segi perikanan dan kerajinan.

"Zonasi ini berdasarkan komoditas, sehingga jelas keperuntukannya. Misalnya tiga persen untuk karamba, kita menyadari juga enceng gondok ada yang memanfaatkan untuk kerajinan," kata Nurhadi, Rabu (29/3/2017) siang.

Nurhadi juga mengungkapkan, dengan adanya rencana penambahan titik pengangkatan eceng gondok, ia yakin ke depan pengawasan gulma air ini dapat berjalan maksimal.

Disebutkan bahwa dalam Undang-undang Lingkungan Hidup masyarakat dapat berpartisipasi untuk ikut membantu mengawasi.

"Tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan pengawasan," terangnya.

Sementara itu terkait rencana pembuatan briket enceng gondok yang akan dilakukan oleh Pemkab Semarang, Nurhadi mengungkapkan hal itu sebagai salah satu bentuk inovasi pemanfaatan sebagai energi baru terbarukan.

"Dalam skala besar bisa dimanfaatkan bila dikaji lebih lanjut. Termasuk untuk pakan ternak dan biogas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com