Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Memakai Kartu Kredit Agar Anda Makin Beruntung

Kompas.com - 01/04/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki kartu kredit memang dapat membantu memudahkan urusan Anda. Tetapi juga bisa menyebabkan Anda terjabak dalam hutang jika Anda tidak menggunakan kartu kredit dengan benar. 

Dengan kartu plastik itu Anda bisa berbelanja dengan mudah, kapan dan di mana saja. Makan di restoran mahal. Hingga jalan-jalan bertamasya.

Bank akan menalangi dulu kebutuhan dana untuk memenuhi transaksi tersebut. Selanjutnya, pada tanggal yang disepakati Anda harus membayar dana talangan dari bank yang telah dibayarkan sebelumnya.

Disitulah muncul masalah, banyak nasabah tidak segera membayar dana yang sudah digunakan pada tanggal tagihan sehingga Anda terkena bunga dan utang Anda tak ada habisnya.

Tidak peduli apa pekerjaan, jabatan atau status, semua orang dapat mengalami masalah keuangan dengan kartu kredit apabila tidak berhati-hati. Sebab bank memberikan kesempatan untuk membayar dengan angsuran, dengan bunga cukup besar 2,95 per bulan per bulan (awal Juni 2017 menjadi 2,25 persen).

Dengan penurunan bunga yang akan berlaku awal Juni 2017, dan adanya wajib lapor data transaksi ke aparat pajak, nasabah perlu memantapkan lagi tujuan memiliki kartu kredit. Sekadar informasi, aparat pajak kembali wajibkan bank untuk melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit kepada kantor pajak, setelah program tax amnesty berakhir Maret ini.


Selama masih memperlakukan kartu kredit sebagai alat memudahkan transaksi, nasabah tidak perlu takut. Sebab transaksi tersebut masih sesuai dengan kemampuan finansial Anda. 

Berikut ini 5 alasan agar nasabah kartu kredit tidak perlu takut, bahkan perlu terus memanfaatkan fasilitas kartu kredit demi mendapatkan banyak keuntungan.

Konsolidasi tagihan

Dengan kartu kredit, Anda bisa memanfaatkan fitur pembayaran berbagai tagihan yang Anda miliki. Seperti listrik, cicilan rumah, tagihan telpon, tv kabel, cicilan kendaraan, hingga cicilan air.

Anda tidak perlu antri di ATM setiap menjelang tanggal jatuh tempo tagihan dan tidak perlu mengingat nomor pelanggan yang berbeda-beda. Cukup mendaftarkan ke bank penerbit kartu kredit untuk membayarkan semua tagihan rutin Anda.

Bank akan membayarkan dan pada tanggal jatuh tempo tagihan Anda harus membayar semua cicilan itu secara penuh.

Tanyakan kepada bank penerbit kartu kredit yang kini Anda miliki, apakah memiliki layanan pembayaran tagihan. Apa saja pembayarannya, dan seterusnya. Jika Anda belum memiliki kartu kredit, pilihlah kartu kredit yang memiliki fasilitas pembayaran berbagai tagihan rutin ini untuk mengkonsolidasi semua tagihan.

Mendapatkan diskon

Kartu kredit juga berfungsi untuk mendapatkan diskon atau potongan harga dari partner bank penerbit kartu kredi. Misalnya potongan harga untuk makan di restoran tertentu, potongan harga berlanja bulanan di supermarket, hingga diskon belanja fesyen. Harga miring ini kadang hanya tersedia dengan pembayaran melalui kartu kredit.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com